Pembangunan

Pokja PKP Komitmen Entaskan Pemukiman Kumuh

  •   Khajjar Rohmah
  •   10 Agustus 2022
  •   7:31pm
  •   Pembangunan
  •   1059 kali dilihat

Samarinda - Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) berkomitmen untuk mengentaskan masalah pemukiman kumuh di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Pokja PKP dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur  Nomor 600/K.334/2021 pada Juli 2021 lalu.

Tujuan pembentukan Pokja ini, adalah untuk mempercepat program pemerintah provinsi dalam bidang peningkatan kualitas perumahan rakyat layak huni, serta pengentasan kawasan pemukiman kumuh yang ada di benua etam.

Untuk mempercepat program kerja, pokja membentuk Forum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) yang dipimpin oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, Bagus Susetyo.  

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR Pera) Provinsi Kaltim, Ucok Harahap menyatakan, kinerja Pokja PKP memang terhambat selama pandemi COVID-19. Namun, pihaknya berkomitmen, mulai tahun ini kinerja Pokja PKP akan kembali ditingkatkan.

“Oleh karena itu dibentuk lah Forum PKP ini, untuk memaksimalkan kinerja. Minimal tahun ini, sudah kelihatan kinerja kita,” ujar Ucok dalam Rapat Pokja PKP di Ruang Rapat Kepala DPUPR Pera Provinsi Kaltim, Jalan Tengkawang Samarinda, Rabu (10/8/2022).  

 

Pokja PKP diarahkan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Dipimpin oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim serta Perangkat Daerah (PD) terkait sebagai anggota Pokja.

Sementara, untuk keanggotaan Forum PKP diisi oleh unsur badan usaha, akademisi, dan pemerintahan. Kewenangan pemilihan keanggotaan forum, diserahkan sepenuhnya kepada DPD REI Kaltim.

Ucok Harahap menarget, pendanaan program kerja Forum PKP bisa didanai dari sumber pembiayaan lain di luar APBD Kaltim. Karena ia menilai, kebutuhan anggaran pembiayaan perumahan dan pengentasan kawasan pemukiman akan terlalu besar, jika dibebankan sepenuhnya di APBD.

“Kita bisa minta pendanaan dari CSR perusahaan. Memang sudah sempat disalurkan, tapi kita harus dobrak lagi supaya lebih besar penyaluran dana melalui CSR ini.  Karena kalau dibebankan APBD saja, berat,” keluhnya.

Ia memaparkan, dari 51 ribu target pembangunan perumahan layak huni sejak 2019, baru sekitar  25 ribu yang selesai. Ucok menarget, pembangunan itu bisa selesai pada tahun 2024.


Dalam kesempatan yang sama, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kaltim, Saur Parsaoran Tampubolon memaparkan, Pokja PKP memiliki peran yang sangat penting dalam pencapaian target RPJMD tahun 2019-2023. Salah satunya pada bagian visi, Berdaulat dalam Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan.

“Mengentaskan kawasan kumuh ini juga berkaitan dengan pemenuhan air bersih. Termasuk memperkecil luas genangan banjir perkotaan. Itu impact-nya,” ujar Saur.

Ia berharap, forum PKP dapat membantu pemerintah dalam menciptakan peningkatan kualitas perumahan dan kawasan pemukiman. Sementara pemerintah sebagai katalisator melalui kebijakan yang dibuat, diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berusaha untuk mewirausahakan demokrasi. Artinya, kalau kita telah investasi tenaga, pemikiran, dan biaya dalam pembentukan forum ini, kita harapkan ada manfaat baik ekonomi, sosial dan finansial. Terhadap pengentasan permasalahan perumahan dan pemukiman,” tutupnya.

Rapat dilanjutkan dengan pembahasan draft SK Forum PKP oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR Pera Provinsi Kaltim, Feny Yuzanda, ST.

Hadir dalam rapat,  Balai Pelaksanaan Penyediaan (P2) Perumahan Kalimantan II, BPBD Kaltim dan Diskominfo Kaltim diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda, Andi Razak. (KRV/pt)