Pembangunan

PKK Jadi Mesin Penggerak Pengendali Sosial

  •   teguh p
  •   16 Februari 2021
  •   3:21pm
  •   Pembangunan
  •   533 kali dilihat

SAMARINDA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian memberikan sambutan pada pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Kalimantan Utara di Aula Kemendagri RI, Senin (15/2/2021).

"Salah satu rangkaian pelantikan kepala daerah dalam konteks ini adalah Gubernur, maka secara ex officio ( pasangan dari Gubernur adalah Ketua TP PKK Tingkat Provinsi," ungkap Tito.

Usai pelantikan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dan Kalimantan Utara tadi pagi kita langsung saja dilaksanakan pelantikan siang  ini.

"Diharapkan agar Bapak dan Ibu agar lebih leluasa melaksanakan aktivitasnya baik konsolidasi ditingkat pusat maupun daerah," ungkapnya.

Seperti kita ketahui bersama TP PKK adalah potensi mesin yang sangat luar biasa dalam rangka untuk menggerakkan masyarakat.

"Menjadi pengendali sosial, karena memiliki jaringan yang sangat masif dan ekspansif, mungkin salah satu yang paling masif di Indonesia. Yaitu sampai ke tingkat RT, RW dan sampai ke komunitas terkecil yaitu keluarga," tutupnya.

Diketahui,  ex officio merupakan  anggota suatu Badan (terutama dewan, komite, atau majelis) atas dasar menjadi anggota Badan yang lain (seperti rangkap jabatan dalam suatu kementerian). Istilah ex officio berasal dari bahasa Latin yang secara harfiah berarti "dari kantor", dan arti yang dimaksud di sini adalah "dengan hak dari kantor"; istilah ini sudah digunakan sejak zaman Republik Romawi. (teguh p/pt)