Pembangunan

PK 2021 Kaltim Dimulai Dari Rumah Gubernur Kaltim

  •   teguh p
  •   1 April 2021
  •   11:28am
  •   Pembangunan
  •   490 kali dilihat

SAMARINDA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan menyelenggarakan Pendataan Keluarga (PK) 2021. Pendataan tersebut untuk memotret kondisi keluarga Indonesia saat ini demi membangun keluarga yang berkualitas.

PK 2021 dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 mendatang. Dilakukan oleh Kader petugas pendata BKKBN yang sudah terlatih serta Penyuluh Keluarga Berencana di seluruh Indonesia.

"Hari ini kita tandai dengan mendata Keluarga Gubernur Kaltim, Isran Noor dirumah pribadi Jalan Adipura Nomor 21 Sungai Kunjang Kota Samarinda," ungkap Kepala BKKBN Kaltim, Muhammad Edi Muin.

Harapan BKKBN data ini sangat diperlukan untuk pembangunan khususnya dalam program BANGGA KENCANA.

Untuk mendapatkan data yang valid dibutuhkan keterampilan dari pendata agar dapat menggali informasi dari keluarga yang didata.

Dijelaskannya, dari pendataan ini ada 4 (empat) segmen yang dapat diambil datanya antara lain, pertama terkait kependudukan, Pasangan Usia Subur (PUS), Pembangunan Keluarga dan Kondisi Stunting.

"Kami telah mendidik petugas Kader Pendata kurang lebih sekitar 13 ribu Se-Kaltim, kami juga ambil dari warga di setiap Rukun Tetangga (RT). Jadi, para pendata yang mendata pasti dikenal oleh warga dilingkungannya," paparnya.

Pertanyaannya yang ditanyakan oleh Kader Pendata sangat terbuka sifatnya sangat ringan dan santai, jadi harapannya agar masyarakat dapat menjawab dengan jujur.

"BKKBN telah diamanatkan oleh Presiden RI, Joko Widodo untuk menjadi Ketua penanganan penurunan angka Stunting Di Indonesia," tuturnya.  (teguh p/pt)