Penyempurnaan Rancangan Kebijakan Penyusunan Rencana Kerja, Dukung Visi Misi Gubernur Kaltim
BALIKPAPAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Perangkat Daerah Urusan Lingkungan Hidup.
Kegiatan dilaksanakan secara langsung di Mahakam Ballroom Swiss Belhotel Lantai 3 (tiga), Balikpapan Ocean Square Jalan Jenderal Sudirman, secara daring diikuti oleh Pejabat Struktural DLH Prov Kaltim, Kepala OPD Lingkup Prov Kaltim, Kepala OPD Lingkungan Hidup Kab/Kota Se-Kalimantan Timur, Senin (05/04/2021).
Sesuai amanat Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023.
Ence Ahmad Rafiddin Rizal selaku Kepala DLH Prov Kaltim dalam sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan pada tujuan dan sasaran serta strategi dan arah kebijakan. Maka dalam hal ini disusunlah langkah-langkah yang lebih operasional yang meliputi, program, kegiatan, sub kegiatan, indikator kinerja, kelompok sasaran dan pendanaan indikatif untuk kurun waktu 5 (lima) tahun dengan berpedoman pada program pembangunan daerah dalam RPJMD 2019-2023.
Diungkapkan oleh Rizal, DLH Prov Kaltim sedang mengajukan beberapa Peraturan Daerah yang terkait dengan penyelenggaraan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diantaranya adalah Perda Nomor 2 Tahun 2011, Perda Nomor 4 Tahun 2014 dan beberapa Perda lain termasuk juga beberapa Pergub yang harus disesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang.
“Dengan dilaksanakannya forum ini semoga dapat menjadi masukan kepada kami (DLH Prov Kaltim) terkait penyempurnaan rencana kerja yang menghasilkan rumusan kesepakatan bersama guna lebih meningkatkan upaya perlindungan pengelolaan lingkungan hidup di provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2022,” harap Rizal.
Sekretaris DLH Prov Kaltim, Ayi Hikmat menyampaikan laporan yang mana sebagai wujud mendukung visi Gubernur Kaltim yaitu berani untuk Kaltim berdaulat dari misi ke empat yakni berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Ayi Hikmat dalam laporannya mengatakan kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan diantaranya untuk; (1) memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran program kegiatan dan sub kegiatan lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Rencana Kerja DLH Tahun 2022, (2) menyempurnakan dokumen Renja DLH Prov Kaltim Tahun 2022, (3) mengkoordinasikan perencanaan lingkungan hidup dalam rangka peningkatan kerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kaltim.
Selanjutnya, (4) mengkoordinasikan pelaksanaan program kegiatan dan sub kegiatan urusan lingkungan hidup antara DLH Prov Kaltim Tahun 2022 dengan DLH Kab/Kota se-Kalimantan Timur.(resa/pt)