Pembangunan

Pemprov Kaltim Terus Berupaya Lakukan Peningkatan Status Desa

  •   prabawati
  •   19 Januari 2023
  •   5:13pm
  •   Pembangunan
  •   967 kali dilihat

Samarinda - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi mengatakan saat ini masih ada 17 desa tertinggal.

"Kami bersyukur Kaltim sudah tidak ada lagi desa dengan status sangat tertinggal, tahun ini gradenya naik sehingga yang ada 17 desa tertinggal,"ungkapnya pada dialog nasib desa tertinggal di Kaltim, belum lama ini

Saat ini Pemprov Kaltim terus berupaya mengangkat status 17 desa tertinggal menjadi berkembang dan maju. Hal itu dilakukan dengan membentuk tim dari lintas instansi baik tingkat provinsi maupun Kabupaten.

Anwar menyebutkan, sebanyak 17 desa dengan status tertinggal itu antara lain, tersebar pada empat Kabupaten di Kaltim, seperti di Kabupaten Berau terdapat 1 desa, Kutai Barat 6 desa, Kutai Timur 2 desa dan Mahakam Ulu 8 desa.

Di Berau ada 1 desa, yakni Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay, Sementara Kutai Barat ada 6 desa, yakni Kampung Gerungung, Tanjung Soke, Deraya, Lemper di Kecamatan Bongan, Kampung Anan Jaya dan Jelmu Sibak di Kecamatan Bentian Besar.

Berikutnya di Kabupaten Kutai Timur ada 2 desa, yakni Desa Tebangan Lembak di Kecamatan Bengalon dan Desa Mugi Rahayu di Kecamatan Batu Ampar.

Di Mahakam Ulu ada 8 desa, yakni Kampung Wana Pariq dan Tri Pariq Makmur di Kecamatan Long Hubung, Kampung Nyaribungan di Kecamatan Laham, di Kecamatan Long Apari ada empat desa, yakni Kampung Long Penaneh II, Long Penaneh III, Naha Tifab, Naha Silat, dan Kampung Long Apari,"

Klasifikasi status desa tertinggal ditetapkan dengan ambang Indeks Desa Membangun (IDM) 0,4907, kemudian desa tertinggal 0,4907< IDM≤0,5989, untuk berkembang tentu dibutuhkan kerjasama.

Dirinya memberikan contoh dikategorikan desa tertinggal yakni belum adanya puskesmas, sekolah masih kurang, tempat ibadah akses jalan sulit.

"Yang beginilah harus diperhatikan oleh Pemerintah Pusat," pintanya (Prb/ty).