Pelatihan

Pelatihan Bagi Pelajar PKL dan Tenaga Alih Daya (TAD) di Lingkungan Diskominfo Prov Kaltim

  •   Hendra Saputra
  •   28 Januari 2022
  •   4:59pm
  •   Pelatihan
  •   989 kali dilihat

Samarinda – Dinas Komunikasi Dan Informatika Prov.Kaltim melaksanakan Pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi, bertempat di ruang Laboratarium Komputer Diskominfo Prov. Kaltim, Jumat (28/1).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Prov. Kaltim, Dra. Normalina, M.Si  dan dihadiri Kasi Pengembang Sumber Daya TIK, Noor Fitriantono, ST, Para Peserta Pelajar PKL dan Tenaga Alih daya (TAD) di lingkungan Dinas Kominfo Prov.kaltim.

“Kegiatan ini diikuti Bagi Pelajar PKL dan TAD di Diskominfo Prov. Kaltim untuk mengenal lebih dalam mengenai Dinas Kominfo Prov. Kaltim. Dalam kegiatan hari ini hanya membahas tingkat dasar perkenalan dengan Diskominfo khususnya bidang Aptika, “ungkap Normalina selaku Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Prov. Kaltim.

 Sementara itu, Noor Fitriantono selaku  Kasi Pengembang Sumber Daya TIK sekaligus narasumber menyampaikan dalam kegiatan pelatihan ini membahas mengenai Tugas Pokok Diskominfo Prov.Kaltim yaitu melaksanakan urusan pemerintah daerah dibidang komunikasi dan informatika berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Diketahui, Diskominfo Prov.Kaltim mempunyai beberapa fungsi, diantaranya: yang pertama Perumusan kebijakan teknis bidang komunikasi dan Informatika sesuai dengan rencana strategis yang ditetapkan Pemerintah Daerah; Kedua, Perencanaan,Pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis dibidang komunikasi dan Informatika; Ketiga, Perumusan,Perencanaan,Pembinaan dan pengendalian kebijakan teknis teknologi informasi; Ke empat, Perumusan,Perencanaan,Pembinaan,dan pengendalian kebijakan teknis aplikasi telematika.

Kelima Perumusan,Perencanaan,Pembinaan, dan pengendalian kebijakan teknis dokumentasi dan informasi; Keenam, Perumusan,Perencanaan,Pembinaan, dan pengendalian kebijakan teknis pos dan telekomunikasi Ketujuh Penyelenggaraan urusan kesekretariatan; Delapan, Pembinaan kelompok Jabatan Fungsional; Sembilan  Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

Selain itu juga Diskominfo mempunyai arah kebijakan yaitu diantaranya, Pengembangan Infrastruktur teknologi Informasi dalam pelaksanaan pemerintahan,Pengembangan Sistem Informasi terpadu yang terintegrasi dengan pembangunan di Kalimantan Timur, Pengembangan sistem penyebarluasan Informasi Pembangunan Daerah.

Kemudian, Evaluasi terhadap kepuasan pubik terhadap penyebaran informasi pembangunan di kalimantan Timur, Membangun Infrastruktur telekomunikasi untuk menunjang akses informasi masyarakat secara luas dengan menghilangkan daerah blankspot. (hend/pt)