Pelatihan

Bapenda Kaltim Gelar Inhouse Training Administrator SP4N LAPOR

  •   Rizky Kurniawan
  •   6 Oktober 2022
  •   4:00pm
  •   Pelatihan
  •   292 kali dilihat

Samarinda - Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau dikenal dengan SP4N-LAPOR merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional.

Dalam rangka mengoptimalkan administrator SP4N-LAPOR Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim menggelar In-House Training Administrator SP4N-LAPOR pada UPTD PPRD Bapenda Se Kaltim bertempat di Ruang Classical Meeting Room Hotel Ibis Samarinda, Kamis (6/10).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati mengatakan dalam laporan performa OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020 dan 2021, terdapat masing-masing satu aduan yang masuk ke Bapenda Kaltim. Semuanya sudah dalam status selesai dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui inhouse training ini, diharapkan agar pejabat penghubung memiliki kecakapan yang baik dalam pengelolaan aduan. Sehingga apa yang sudah diprioritaskan dapat dijalani dengan baik dan masyarakat menerima pelayanan optimal," ucap Ismi.

Bapenda dalam hal ini, lanjut Ismi UPTD PPRD se-Kalimantan Timur sebagai penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik.

"Lewat kanal ini Bapenda memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan. Hal tersebut dipergunakan sebagai sarana monitoring dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal menyebutkan ada lima prioritas dalam menjalankan SP4N-LAPOR yakni kelembagaan dan kebijakan, sumberdaya manusia, pemanfaatan data dan optimalisasi aplikasi, partisipasi pemangku kepentingan, monitoring, dan evaluasi.

"SP4N-LAPOR dibentuk untuk merealisasikan kebijakan 'no wrong door policy' guna menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan tersalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya," ucap Faisal. (Rzk/ty).