Pariwisata

Pentingnya Fungsi Kelembagaan dalam Pengelolaan Destinasi Desa Wisata

  •   Khajjar Rohmah
  •   31 Oktober 2022
  •   4:44pm
  •   Pariwisata
  •   3269 kali dilihat

Jakarta – Prestasi membanggakan kembali diraih Desa Wisata Pela Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Desa pesisir Sungai Mahakam di Kecamatan Kota Bangun ini, berhasil meraih Juara Ketiga untuk Kategori Kelembagaan pada Malam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 yang digelar oleh Kementerian Pariwista dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).  

Sebelumnya, Desa Pela berhasil masuk ke dalam 50 Besar Desa Wisata Terbaik dari 3.419 Desa Wisata yang mengikuti babak penyisihan penilaian ADWI 2022.

Direktur Tata Kelola Destinasi Kemenparekraf, Indra Ni Tua menjelaskan, fungsi kelembagaan desa wisata adalah hal terpenting dalam pengelolaan destinasi. Fungsi kelembagaan ini mengatur pengelolaan sumber daya pariwisata agar tujuan pembangunan tercapai secara optimal. Dari segi lingkungan dan ekonomi bermanfaat, serta dari segi sosial dapat bertahan.

“Indikator penilaian desa wisata yang utama, masyarakat disana sebagai subyek dan obyek bisa mendapat manfaat dengan keberadaan desa wisata untuk kehidupan dan sustainability-nya,” ujar Indra Ni Tua saat membacakan Nominasi Kategori Kelembagaan Desa Wisata pada Malam ADWI 2022 di Gedung Sapta Pesona Jakarta, Minggu (30/10/2022).



Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin mengaku bersyukur atas raihan nominasi Desa Pela. Secara khusus ia pun mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang selama ini membantu dalam memperkenalkan dan mengembangkan Desa Wisata Pela. Mulai dari Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kabupaten Kukar, Jajaran Kecamatan Kota Bangun dan Pemerintah Desa Pela.

“Juga akademisi Perguruan Tinggi Polnes Samarinda dan Unmul, komunitas peduli lingkungan Yayasan Konservasi RASI, DAS Kaltim, Komunitas Wisata, Exotic Kaltim, Mahakam Explore, serta penulis novel Bapak Syafruddin Pernyata yang banyak menulis tentang Pela,” tutur Alimin kepada Diskominfo kaltim, Senin (31/10/2022).

Termasuk kepada pihak Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), dan media massa yang turut andil dalam mempublikasikan potensi Desa Pela. Sehingga desa di kawasan Danau Semayang ini bisa eksis dan dikenal luas oleh publik.

“Semoga kalaborasi ini tetap terjaga dan lebih kuat lagi. Kedepan kami juga berharap sarana pra sarana pendukung desa wisata bisa diperbaiki. Seperti toilet umum panggung  yang berstandar dan perlengkapan homestay,” terang Alimin.

Adapun daftar penerima penghargaan Kategori Kelembagaan Desa  Wisata ADWI 2022 diantaranya adalah Desa Wisata Tebat Lereh Meringang Kota Pagar Alam (Sumatera Selatan) sebagai Juara Harapan 2, Desa Wisata GTP Ulakan Kabupaten Padang Pariaman (Sumatera Barat) sebagai Juara Harapan 1.

Kemudian, Desa Wisata Pela Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur) sebagai peraih Juara 3, Desa Wisata Matano Ini aku Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan sebagai Juara 2. Desa Wisata Dayun Kabupaten Siak (Riau) ditetapkan sebagai Juara Pertama ADWI 2022. (KRV/pt)