Paguyuban

Ambil Alih Komando, Sri Wahyuni Pimpin Dewan Pengurus KORPRI Kaltim

  •   Khajjar Rohmah
  •   21 Desember 2022
  •   4:56am
  •   Paguyuban
  •   973 kali dilihat

Balikpapan - Sri Wahyuni mengambil alih komando Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim ini mengisi posisi pejabat sebelumnya sebagai ketua menggantikan H.M Sa'bani yang purna tugas karena memasuki masa pensiun.

Wanita lulusan Master of Public Policy The Australian National University (ANU) Canberra – Australia ini, dikukuhkan bersama 13 pengurus inti KORPRI Kaltim dalam Pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kaltim masa bakti 2020-2025. Bertempat di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (21/12/2022) sore.

PAW Dewan Pengurus KORPRI Kaltim ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor: KEP-38/KU/XII/2022 tentang Pergantian Antar Waktu Dewan Pengurus KORPRI Kaltim Masa Bakti 2020-2025.

Proses pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Departemen Pembinaan KORPRI Daerah Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Lalu Gita Ariadi mewakili Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional.

Dalam sambutannya, Lalu Gita Ariadi berpesan kepada PAW Dewan Pengurus KORPRI Kaltim yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas dan peran organisasi dengan baik. Terutama dalam hal konsolidasi program kegiatan KORPRI ke depan.

"Konsolidasi program diharapkan dapat  menyentuh dan memberikan keuntungan bagi anggota," pesan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, usai melantik Dewan Pengurus KORPRI Kaltim.

Ia juga mengingatkan, sebagai pengurus inti KORPRI harus mampu menumbuhkan sense of pride atau rasa kebanggaan pada organisasi.

"Baik-buruk KORPRI tanggung jawab kita.  Selamat bekerja dan semoga sukses menjalankan program yang dilaksanakan," ujar Lalu Gita Ariadi menutup sambutannya.

Hadir dalam Pengukuhan PAW Dewan Pengurus KORPRI Kaltim, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal selaku anggota KORPRI, serta anggota lain yang merupakan ASN di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. (KRV/pt)

 

*Susunan Personalia Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kaltim 2020-2025 adalah sebagai berikut:

1. Ketua: Sri Wahyuni
2. Wakil Ketua I: Jauhar Efendi
3. Wakil Ketua II: Riza Indra Riadi
4. Wakil Ketua III: Syirajudin
5. Wakil Ketua IV: H.M Aswin
6. Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan: Rozani Erawadi
7. Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum: Hj. Suparmi
8. Ketua Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps, dan Wawasan Kebangsaan: Sufian Agus
9. Ketua Bidang Pengembangan Usaha: Yadi Robyan Noor
10. Ketua Bidang Pembinaan SDM dan Peranan Wanita: Nina Dewi
11. Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga, dan Seni Budaya: Agustianur
12. Ketua Bidang Kesejahteraan, Kerja Sama dan Publikasi: Andi Muhammad Ishak
13. Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat: Agus Hari Kesuma
14.Ketua Bidang Pengendalian dan Pengawasan Internal: M. Kurniawan