Lakukan Sinergitas Bersama, BNN Kaltim Gelar Sinkronisasi Kebijakan Kota Tanggap Narkoba
Samarinda - Untuk melakukan Sinergitas bersama dalam penanganan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di seluruh kota di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim mengadakan Sinkronisasi Program Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (7/9).
Mewakili Kepala BNN Kaltim, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Risma Togi M Silalahi mengatakan untuk mewujudkan Indonesia bersih dan bersinar dari narkoba maka diperlukan peran penting antar pemangku kepentingan dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba.
"Untuk membuat lebih baik itu, BNN tidak dapat bekerja sendiri, kita harus bersinergi dan sinkronisasi bersama melaksanakan program P4GN dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Risma.
Lebih lanjut, Risma menyampaikan penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan dalam upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba.
"Pencegahan penyalahgunaan narkoba kita mulai dari desa atau kelurahan agar bersih dari narkotika. Artinya mulai dari yang rawan kita buat menjadi lebih baik, itu tujuan kita," ungkapnya.
Sementara itu, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kaltim Khairun Nisa menyampaikan belakangan ini marak pemberitaan mengenai penyalahgunaan dan pemanfaatan kaum muda bahkan anak dibawah umur sebagai kurir dalam jaringan narkotika.
Oleh karena itu, kaum muda khususnya Kaltim untuk lebih waspada terhadap bujuk rayu para bandar dan jaringannya. Kaum millenial Benyak di jadikan sasaran rata-rata masih memiliki rasa penasaran yang tinggi dan tingkat emosional yang dapat dikatakan masih labil.
"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat berakibat buruk terhadap generasi muda. Bahkan dapat mengancam keutuhan NKRI. Karena itu upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan banyak pihak," ucap Khairun Nisa. (Rzk/ty)