Narkoba

Angka Penyalahgunaan Narkoba Di Indonesia Tembus 1,8 Persen atau 3,4 Juta Orang Penduduk Indonesia

  •   Ade Putri
  •   27 Agustus 2021
  •   11:53am
  •   Narkoba
  •   6740 kali dilihat

Samarinda – Angka prevalensi pengalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 1,8 persen atau sekitar 3,4 juta orang penduduk indonesia pada rentan usia 15 sampai 64 tahun.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana saat menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di Hotel Grand Sawit Samarinda, Jumat (27/8).

“Kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah kelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa,” ungkapnya.

Dengan itu Kepala BNN secara terbuka menyatakan kebijakan BNN yaitu perang melawan narkoba untuk mewujudkan Indonesia bersinar kondusif dari narkoba.

Dia menuturkan bahwa BNN pada tahun ini sangat konsen dalam pembentukan desa bersih narkoba atau desa bersinar. Program ini menjadi salah satu upaya strategis dalam organisasi pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika (P4GN) secara utuh dan terintegrasi antar bidang baik internal BNN maupun lintas sektoral.

“Keberhasilan desa bersinar ini sangat ditentukan oleh kerjasama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.

Dalam Rakor yang di ikuti 40 orang peserta, baik yang secara langsung maupun melalui virtual zoom meeting, tampak hadir Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, Kepala Kemenkumham Kanwil Kaltim, Sofyan, Kepala Satpol PP Kaltim, Gede Yusa dan Kepala Kejati, Deden Riki Hayatul. (ade/pt)