Narkoba

10 Daerah Di Kaltim Rawan Narkotika

  •   prabawati
  •   5 Juli 2021
  •   8:22am
  •   Narkoba
  •   3898 kali dilihat

Samarinda - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan 10 daerah di Kaltim masuk dalam wilayah rawan peredaran narkotika.

"Kaltim masuk peringat 2 dari kasus pengguna narkotika di 18 Provinsi, kalau untuk pengguna obat jenis tertentu kita masih diposisi 33 dari 34 Provinsi,"sebut Wisnu kepada awak media belum lama ini

Wisnu mengungkapkan peredaran narkoba tidak mengenal Work From Home (WFH) atau Work From Office (WFO), justru pelaku semakin bersemangat mengedarkan narkoba.

Menurutnya semua wilayah rawan tidak ada yang tidak, karena dari 10 Kabupaten dan Kota pihaknya sudah mengamankan para pelaku pengedar narkoba.

Presentase penyebaran narkotika diwilayah Kaltim terus mengalami peningkatan signifikan, bahkan dimasa pandemi Covid-19 seperti saat sekarang ini, tingkat peredaran narkotika di Kaltim semakin liar.

Terdapat 1.407 kasus dengan 1.733 tersangka yang tercatat dalam data BNNP Kaltim. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Mayoritas jenis narkotika yang beredar yaitu, sabu-sabu, ganja, ekstasi, obat-obatan berbahan adiktif serta lem.

Kaltim masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku pengedar narkotika. Banyak hal yang membuat mereka dapat masuk  ke wilayah Kaltim lantaran banyaknya jalan tikus yang menyebar di pintu-pintu masuk daerah perbatasan.

Pencegahan narkoba tidak cukup jika dilakukan BNN saja, kelembagaan dan pihak lain juga harus ikut serta dalam melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (Prb/ty)