Lingkungan

Kaltim Naik Signifikan Dalam PROPER Peringkat Emas

  •   Teguh Prasetyo
  •   21 Maret 2022
  •   10:34pm
  •   Lingkungan
  •   758 kali dilihat

Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim menyerahan Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Periode Tahun 2020-2021. Bertempat di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (21/3/2022).

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) ini merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang dilaksanakan setiap tahun.

"Kegiatan ini dalam upaya mendorong perusahaan untuk meningkatkan ketaatan dan melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan melalui publikasi kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup," ungkap Kadis DLH Kaltim, Raffidin Rizal.

Penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan Republik Indonesia dengan melibatkan peran aktif Pemerintah Provinsi melalui Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, tambahnya.

Ia menyebutkan PROPER telah bertransformasi dari kriteria sederhana, yaitu dengan penilaian pengendalian pencemaran air, kemudian berkembang menjadi kriteria yang mengusung perbaikan berkelanjutan, hingga sekarang mencakup kriteria daya tanggap kebencanaan.

"Kriteria tersebut diharapkan menjadi indikator bagi perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan lingkungan yang berkelanjutan bukan hanya terfokus pada pencapaian profit, namun dunia usaha harus memperhatikan lingkungan sekitarnya, baik lingkungan fisik, non fisik, maupun lingkungan sosial. Dimana Aspek utama penilaian ketaatan dunia usaha yaitu Dokumen Lingkungan, Pengendalian Pencemaran Air, Pengendalian Pencemaran Udara, Pengelolaan Limbah B3, serta Kerusakan Lahan (khusus perusahaan pertambangan)," papar Rafiddin.

Anugerah PROPER tahun 2021 telah dilaksanakan dan diserahkan langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI Jakarta, pada hari Selasa, 28 Desember 2021 lalu kepada peraih peringkat EMAS sebanyak 47 (Empat Puluh Tujuh) perusahaan seluruh Indonesia yang termasuk di dalamnya ada 9 (Sembilan) perusahaan di Kalimantan Timur, sambungnya menuturkan.

Dasar hasil penilaian ini adalah Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.1307/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2021 Tahun 2021 Tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2020-2021 dengan hasil peraih peringkat EMAS sebanyak 47 perusahaan, HIJAU sebanyak 186 perusahaan.

"Dari jumlah tersebut di atas, untuk perusahaan yang berada di Provinsi Kalimantan Timur mengalami peningkatan yang sangat signifikan terutama pencapaian peringkat emas sebagaimana berikut : Sebanyak 9 (Sembilan) perusahaan mendapat peringkat emas dari tahun sebelumnya sebanyak 4 (Empat) perusahaan. Kemudian sebanyak 18 (Delapan Belas) perusahaan mendapat peringkat HIJAU dari tahun sebelumnya sebanyak 17 (Tujuh Belas) perusahaan," urai Rafiddin Rizal saat diwawancara awak media. (tp/pt)