Lingkungan

Evaluasi Pencatatan dan Pelaporan Limbah Medis Covid Melalui Aplikasi Covid-19 Tracker

  •   pipito
  •   5 September 2021
  •   10:17am
  •   Lingkungan
  •   848 kali dilihat

SAMARINDA –  Seiring merebaknya wabah virus corona di seluruh dunia, ada kekhawatiran tentang penanganan limbah yang timbul dari pasien yang berpotensi menular,  staf yang merawat mereka dan laboratorium medis. Serta tempat-tempat seperti supermarket mungkin telah menggunakan peralatan pelindung dan orang-orang yang tinggal di rumah dengan gejala-gejala penyakit ringan akan menghasilkan limbah yang berpotensi menular.

Upaya Pemerintah Daerah dalam rangka Pemutusan Penularan COVID-19 melalui Penanganan Limbah Infeksius yang terhasilkan dari kegiatan penanganan covid-19 oleh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dan Non fasyankes.  

Maka dari itu,  Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan koordinasi dan sosialisasi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Fasyankes dan Non Fasyankes di 10 Kabupaten dan Kota di Kalimantan Timur.

Diselenggarakan secara daring Kegiatan Evaluasi Pencatatan dan Pelaporan Limbah Medis Covid Melalui Aplikasi Covid-19 Tracker, Jumat (3/9).

Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur,  E.A.Rafiddin Rizal saat membuka kegiatan tersebut beberapa upaya telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur.

“Dimulai sejak 6 Agustus 2021, telah dilakukan Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 Covid 19, dilanjutkan pada 18 Agustus 2021 Sosialisasi Pencacatan dan Pelaporan Berkala Limbah Medis Covid-19 yang terkomputerisasi melalui Aplikasi Covid-19 Tracker, kemudian terakhir Evaluasi Pencatatan dan Pelaporan LIMEDCOV melalui Aplikasi Covid-19 Tracker, yang dilakukan pada hari ini” papar beliau.

Dari data pencatatan dan pelaporan LIMEDCOV Covid-19 Tracker Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim, dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Dari 145 akun yang terdaftar sebagai pengguna aplikasi, hanya 39 yang sudah melaporkan LIMEDCOV nya dan 106 belum melaporkan.
  2. Masih banyak terdapat Fasyankes dan Non Fasyankes yang belum turut serta dalam penggunaan Aplikasi Covid-19 Tracker, baik itu berupa : Rumah Sakit Darurat, Tempat Isoman, Fasilitas Uji Deteksi Covid – 19 dan Tempat Vaksinasi.
  3. Terdapat 2 (dua) Kabupaten yang masih belum melaporkan Limbah Covid – 19, yaitu : Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahulu dikarenakan kendala jaringan internet.
  4. Pada Aplikasi ini sangat diperlukan peran dari Operator Pemerintah Kabupaten/Kota, sebagai Instansi yang dapat memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaporan dari Timbulan Limbah Medis Covid – 19 pada masing-masing daerah, namun sampai saat ini masih terdapat 8 (delapan) Dinas Kesehatan dan 1 (satu) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kota yang belum mendaftar sebagai operator Kabupaten/Kota.

Menurut Rizal, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih pada pertemuan kali ini.

Pertama, tersedianya data yang lengkap yang merupakan hasil inventarisasi fasyankes maupun Non Fasyankes yang menjadi penghasil Limbah Medis Covid – 19, dengan harapan secara keseluruhan penghasil Limbah Medis Covid – 19 yang ada di Provinsi Kaltim dapat terdaftar pada Aplikasi Covid – 19 Tracker ini.

Lanjut yang kedua, diperlukannya konsistensi dalam pengisian data dengan periode setiap minggu, menyesuaikan Aplikasi LIMEDCOV Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dan ketiga, diperlukannya peran serta dari Operator Kabupaten/Kota dalam melakukan inventarisasi dan evaluasi pelaporan pada masing-masing daerah sesuai dengan kewenangannya.

“Untuk itu, sangat diharapkan kerjasama baik itu antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota serta Fasyankes dan Non Fasyankes agar bersama-sama saling koordinasi untuk dengan harapan nantinya dapat tersaji data Timbulan Limbah Medis Covid – 19 secara lengkap” ujar beliau.

Nantinya data ini akan dijadikan landasan untuk menyusun kebijakan terkait dengan pengelolaan pengelolaan Limbah Medis Covid – 19 baik bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, pungkasnya. (dlhkaltim/pt)