Dana Karbon Kaltim: Komitmen Melawan Perubahan Iklim
Jakarta - Kondisi planet Bumi, tempat tinggal miliaran manusia, semakin memburuk. Ancaman perubahan iklim, krisis energi dan ketahanan pangan menjadi isu-isu mendesak saat ini.
Manusia berperan dalam memperburuk kondisi Bumi, seperti melalui emisi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim. Dampaknya mulai terasa dengan cuaca ekstrem, peningkatan suhu, pelelehan es kutub, naiknya permukaan laut, serta meningkatnya risiko kebakaran hutan dan banjir.
Sri Wahyuni selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, menjadi narasumber pada sesi berbagi informasi Liputan 6 di Hybrid Studio Liputan6.Com dengan tema "Daerah Bergerak Kurangi Emisi Karbon" , Rabu, (6/9/ 2023).
Adapun Sesi ini dipandu oleh Suci Patia dan dihadiri oleh dua narasumber lainnya, yaitu Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Wahyu Marjaka, serta Pengamat dari Direktur Eksekutif CESS (Center for Energy Security Studies), Ali Ahmudi.
Dalam kesempatan tersebut Sri menegaskan saat mengawali pembicaraan dengan mengatakan, jika berbicara terkait tentang komitmen daerah dalam mengurangi emisi karbon, Kaltim sudah berkomitmen sejak tahun 2008 melalui program Kaltim Hijau.
Provinsi Kalimantan Timur bergerak untuk mengatasi situasi ini, termasuk dalam mencapai nol emisi karbon (Net Zero Emissions) atau NZE, dimana jumlah emisi karbon yang dikeluarkan tidak melebihi jumlah yang dapat diserap oleh Bumi.
"Saat ke depan, kita berharap akan ada kebijakan khusus yang memberikan insentif kepada daerah dan masyarakat yang secara individu maupun berkelompok berkontribusi dalam pelestarian alam, hutan, dan pengurangan emisi karbon," ujar Sri Wahyuni.
Indonesia bahkan telah meningkatkan target pengurangan emisi dari 29% menjadi 31,89% dengan upaya sendiri dan targetnya menjadi 43,2% dengan dukungan internasional, dibandingkan dengan target sebelumnya yang hanya 40% pada tahun 2030. Pemerintah berkomitmen untuk mencapai target bebas emisi karbon pada tahun 2060 paling lambat.
Langkah ini, sebutnya tidak hanya mengandalkan Pemerintah Pusat, melainkan juga memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat umum.
"Tentu saja, Dana Karbon adalah nyata dan Kaltim telah berhasil mendapatkannya. Namun, untuk memperoleh dana ini, diperlukan proses yang panjang serta kebijakan dari pemerintah sebagai pengatur di daerah, dan harus diimplementasikan bersama pemangku kepentingan. Tanpa kerja sama, kita tidak bisa mencapainya sendiri," tutup Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim. (tp/pt)