Lingkungan

Bahas Peta Energi Terbarukan Di Kaltim, BPKM RI dan DPMPTSP Kaltim Duduk Barsama

  •   Teguh Prasetyo
  •   19 Agustus 2022
  •   1:21pm
  •   Lingkungan
  •   4332 kali dilihat

Samarinda – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Daerah Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis, di Hotel Aston Samarinda, Kamis (18/8/2022).

Listrik merupakan kebutuhan dalam kehidupan sehari hari, baik dalam penggunaan rumah tangga, bisnis, pemerintahan, industri dsb. Sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan listrik di Provinsi Kalimantan Timur, rencana akan dibangun beberapa pembangkit, transmisi, gardu induk dan jaringan distribusi, dengan mempertimbangkan ketersediaan potensi energi primer setempat. 

Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil batubara dan migas dalam jumlah besar merupakan lumbung energi nasional. Namun, pemerintah terus mendorong pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan target pemanfaatan sebesar 7,34% dan 8,40% pada tahun 2022 dan 2023. 

”Saat ini banyak yang mulai beralih menggunakan sumber energi alternatif. Salah satu sumber energi alternatif yang paling banyak digunakan adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau yang lebih dikenal sebagai PLTS,” jelas Mantan Kelapa DPMPTSP Kota Bontang ini.

PLTS saat ini merupakan salah satu solusi pemanfaatan energi terbarukan dan ramah lingkungan, yang dapat berkontribusi pada pengendalian iklim dan menghadapi tantangan pemanasan global.

Adapun Kalimantan Timur menempati urutan kelima dari seluruh Provinsi di Indonesia dengan potensi energi terbarukan terbesar, yaitu dengan total 23.841 MW.

“Potensi ini terdiri atas 212 MW PLTB, (Pembangkit Listrik Tenaga Baru) 5.615 PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air), 13.479 MW PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), 964 MW PLTBio (Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa), 3.562 MW PLTM (Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro) & PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro) dan 9 MW PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah),” papar pria lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) tahun 1997.

Melalui kegiatan Rapat ini diharapkan agar kiranya dapat memberikan masukan dan data yang dapat dijadikan bahan untuk penyusunan peta peluang investasi di sektor energi proyek PLTS di Kaltim sehingga terciptanya perbaikan iklim investasi energi terbarukan di Provinsi Kalimantan Timur. (tp/pt)