Layanan

Usai Meresmikan, Gubernur Kaltim Tinjau 7 Fasilitas Kantor Perindagkop

  •   Teguh Prasetyo
  •   26 April 2022
  •   4:31pm
  •   Layanan
  •   673 kali dilihat

Samarinda – Usai memotong pita pertanda telah diresmikannya Gedung Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Timur, Gubernur Kaltim Isran Noor didamping Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni dan Kadis Perindagkop dan UKM Kaltim, Yadi Robyan Noor mengunjungi beberapa booth pengrajin UKM serta mengujungi beberapa fasilitas kantor ini, Selasa (26/4/2022).

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Isran juga meninjau 7 (tujuh) pelayanan. Adapun diantaranya, Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) sebagai dokumen pendukung ekspor, Pelayanan Pengaduan Konsumen, Pelayanan Kalibrasi Alat Ukur, Timbang, Takar, Pelayanan Pengujian Mutu Barang/Komoditi, Pelayanan Pendirian Badan Hukum Koperasi, Pelayanan Pendampingan dan Konsultasi UKM dan Pelayanan Rekomendasi dan Konsultasi Perijinan Industri Besar.

Sebagai informasi dokumen pendukung ekspor yang dikeluarkan rata-rata sebanyak 10 dokumen per hari atau 300 dokumen per bulan dengan persentase penggunaan SKA terhadap total ekspor Kaltim tahun 2021 sebesar 90%.

“Artinya belum semua eksportir menggunakan SKA. Hal inilah yang menjadi tantangan pelayanan ke depan. Dengan keberadaan kantor yang representative ini mudah-mudahan semakin meningkatkan kinerja pelayanan kami,” harap Roby.

Sebagai bentuk upaya Perlindungan kepada konsumen/masyarakat terhadap kualitas barang / jasa yang diperdagangkan. Sehingga, barang dan jasa yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,sambungnya.

“Indeks Keberdayaan Konsumen Kaltim sebesar 52,57 lebih tinggi dari Indek Nasional yaitu 50,39 dan sudah dibentuk 3 BPSK (Badan Penyelesai Sengketa Konsumen) di Samarinda, Kota Balikpapan dan Kabupaten Berau,” papar Roby membeberkan.

Pelayanan Kalibrasi Alat Ukur, Timbang, Takar dilakukan dalam rangka memastikan ukuran, timbangan dan takaran barang yang diperdagangkan telah sesuai satuannya, katanya. (tp/pt)