Layanan

SIDA Siap Diterapkan Di 7 Perangkat Daerah

  •   prabawati
  •   8 April 2021
  •   5:51am
  •   Layanan
  •   2160 kali dilihat

SAMARINDA---Sistem Informasi Digital Administrasi (SIDA) siap diterapkan di 7 (tujuh) Perangkat Daerah yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.  Rencanya SIDA akan di Launching pada Senin mendatang tanggal 12 April 2021.

Seperti diketahui SIDA merupakan bentuk implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang dapat merubah sistem administrasi tata naskah Dinas konvensional menjadi digital.

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kaltim, Normalina memaparkan aplikasi ini adalah penyempurna aplikasi e-office versi 2.3 yang dikembangkan secara mandiri oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Prov.Kaltim sejak tahun 2018.

Ia menjelaskan 7 (tujuh) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov  Kaltim tersebut sebagai uji cob. Diantaranya, yakni dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Perangkat Daerah tersebut yang sudah bersurat lebih dulu ke Kominfo untuk minta fasilitasi penggunaan aplikasi SIDA, artinya sudah ada itikad dan komitmen pimpinan untuk menerapkan SIDA,"jelasnya

Aplikasi SIDA sendiri nantinya akan diterapkan disemua Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, hal ini akan memudahkan koordinasi surat menyurat baik internal maupun eksternal di lingkungan Pemprov Kaltim yang terintegrasi dalam satu tata naskah digital, sehingga dapat terwujud pelayanan yang cepat efektif efisien dan akuntabel.

Disisi lain menurut Prakom Ahli Muda Diskomimfo Kaltim, Fery memaparkan sebelum launching sudah dilakukan 2 (dua) tahapan kegiatan.Tahap  pertama Diskominfo mempresentasikan rancangan aplikasi SIDA terkait proses didalamnya dan kesiapan Pemprov Kaltim dalam sistem digital kepada Biro Organisasi, BPKD dan Inspektorat, Dimana didalam SIDA nantinya akan mengakomodir pembuatan SPT maupun SPJ.

Kemudian kegiatan kedua, hari ini dilakukan pelatihan dan uji coba sistem terhadap 6 (enam) perangkat daerah yang menjadi pilot project Diskominfo dalam tahap awal implementasi aplikasi SIDA.

"Hasil uji coba hari ini bahwa sitem sudah siap digunakan, tinggal menunggu Kepala Perangkat Daerah punya akun TTD digital setelah itu bisa digunakan secara full,"sebutnya.

Lanjutnya, setelah launching  nanti pada 12 April maka sudah bisa terima pendaftaran akun TTD elektronik setelah 7 Kepala Perangkat Daerah  punya akun.

"Sudah tidak ada istilahnya kirim surat menggunakan kertas dan dikirim, tapi semua sudah ada di dalam sistem, kecuali administarsi yang diluar Perangkat Daerah Prov. Kaltim seperti ke Kabupaten/kota,"paparnya.

Fery menambahkan untuk pengembangan lebih luas lagi nanti rencanya akan diterapkan di Kabupaten/Kota, sehingga Perangkat Daerah terintegrasi dalam satu sistem. (Prb/ty)