Ketenagakerjaan

Wujudkan Satu Data Ketenagakerjaan, Faisal: Lebih Efisien dan Efektif

  •   Khajjar Rohmah
  •   3 Oktober 2023
  •   2:36pm
  •   Ketenagakerjaan
  •   798 kali dilihat

Samarinda – Tujuan dari Satu Data Indonesia yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019, adalah untuk mengatur tata kelola data pemerintah demi mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Sektor ketenagakerjaan pun menjadi bagian dari perwujudan satu data Indonesia yang diturunkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Satu Data Ketenagakerjaan.

Di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kini tengah menyusun Satu Data Ketenagakerjaan.

Satu Data Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang terstandar, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan menjadi bahan evaluasi dalam pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan.

Di samping itu, Satu Data Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan sektor ketenagakerjaan yang berbasis pada data.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim selaku wali data tingkat provinsi, turut mendukung pelaksanaan Satu Data Ketenagakerjaan. Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menyebut, dengan adanya digitalisasi data ketenagakerjaan maka akan mempercepat kerja pemerintah menjadi lebih efisien dan efektif.  


”Mari kita tinggalkan mindset lama. Salah satu esensi digital adalah efisiensi. Jadi dengan digitalisasi data ketenagakerjaan, kita bisa collab data di kabupaten/kota dan provinsi. Lalu menghasilkan kualitas data yang baik,” ungkap Faisal saat menjadi narasumber dalam Diskusi Penyusunan Satu Data Ketenagakerjaan di Kantor Disnakertrans Kaltim, Selasa (3/10/2023).



Saat ini, Diskominfo Kaltim memang tengah menyusun portal Satu Data yang akan menghimpun seluruh data statistik sektoral dari seluruh instansi Perangkat Daerah (PD). Portal tersebut nantinya dapat digunakan oleh pimpinan sebagai pengambil kebijakan melalui dashboard eksekutif khusus. Masyarakat umum juga dapat mengakses informasi dan publikasi data yang mereka butuhkan dalam portal Satu Data tersebut.

“Jadi cukup ada satu portal saja, di situ yang akan menghimpun seluruh data sektoral termasuk data ketenegakerjaan,” ucap Faisal.



Diskusi Penyusunan Satu Data Ketenagakerjaan dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Disnakertrans Kaltim, Muhammad Abduh. Serta dihadiri oleh Pranata Komputer Ahli Madya BPS Kaltim Khairil Anwar selaku narasumber, Kasi Statistik SDA dan Infrastruktur Diskominfo Kaltim, Untung Maryono dan  perwakilan dari kabupaten/kota se Kaltim yang membidangi ketenagakerjaan. (KRV/pt)