Ketenagakerjaan

Gelar Forum Perangkat Daerah, Disnakertrans Kaltim Fokus Pertajam Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian

  •   Teguh Prasetyo
  •   2 Maret 2024
  •   11:00am
  •   Ketenagakerjaan
  •   880 kali dilihat

Balikpapan - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Perangkat Daerah tahun 2024, yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Jumat (1/3/2024).

Mengutip Renstra Disnakertrans Kaltim 2024-2026, fokus utama acara ini adalah meningkatkan indeks pembangunan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian dengan harapan peningkatan dari segi kualitas, kompetensi, kinerja, dan produktivitas.

Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Timur, Aji Syahdu Gagah Citra, menyatakan bahwa forum perangkat daerah ini memiliki peran yang strategis dalam membangun koordinasi, memberikan informasi, serta menciptakan keterpaduan dan kerja sama dalam mewujudkan pembangunan daerah, khususnya dalam urusan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian di Kaltim.

Selain itu, Syahdu juga menekankan pentingnya forum tersebut dalam mengidentifikasi permasalahan transmigrasi di Kalimantan Timur, baik dalam pelaksanaannya maupun dari aspek regulasi serta sinergitas antara pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Diharapkan melalui forum ini, solusi untuk permasalahan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian serta sinergi antar instansi dapat terjalin dengan baik demi kemajuan ketenagakerjaan dan transmigrasi di Benua Etam. 

Adapun narasumber kegiatan tersebut disampaikan oleh perwakilan dari Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim dan Bappeda Provinsi Kaltim.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dengan peserta kegiatan, serta pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Forum Perangkat Daerah Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024.

Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur stakeholder di lingkup pemerintah provinsi Kalimantan Timur serta internal Disnakertrans Provinsi Kaltim. 

 

Sumber : Disnakertrans Prov Kaltim