Kesehatan

Zona Merah Kembali Muncul Di Dua Kabupaten dan Kota

  •   prabawati
  •   26 Oktober 2022
  •   7:57pm
  •   Kesehatan
  •   495 kali dilihat

Samarinda - Zona merah atau zona beresiko tinggi Covid-19 kembali muncul di dua Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur.

Tambahan tersebut membuat zona merah di Kaltim menjadi tiga yakni Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara.

Sedangkan zona orange berada di Kutai Barat dan Bontang. Sementara zona kuning berada di Berau, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Penajam Paser Utara dan Paser.

Penambahan zona tersebut dikarenakan kasus harian Covid di Kaltim kembali bertambah diatas 100 kasus.

Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak memaparkan per Rabu 26 Oktober 2022 bertambah 122 kasus.

Rincian kasus tersebar di Berau 2 kasus, Kutai Barat 2 kasus, Kutai Kartanegara 19 kasus, Kutai Timur 3 kasus, Paser 6 kasus, Penajam Pamer Utara 4 kasus, Balikpapan 69 kasus, PPLN 1 kasus, Bontang 2 kasus dan Samarinda 14 kasus.

Kemudian sembuh Covid-19 tambah sebanyak 23 kasus, ditemukan di Berau 5 kasus, Kutai Kartanegara 6 kasus, Penajam Paser Utara 3 kasus, Balikpapan 7 kasus, Bontang 1 kasus dan Samarinda 1 kasus.

Meninggal dunia tidak ada tambahan kasus baru dari Kabupaten dan Kota.

Dengan demikian jumlah kasus positif saat ini diangka 210.502 kasus, sembuh 204.128 kasus dan meninggal dunia 5.740 kasus dan dalam perawatan 634 kasus. (Prb/ty).