Kesehatan

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RS Mata Provinsi Kaltim Gelar Forum Konsultasi Publik

  •   Rizky Yusuf
  •   10 Oktober 2023
  •   3:49pm
  •   Kesehatan
  •   248 kali dilihat

Samarinda - Rumah Sakit Mata (RSM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan standar pelayanan untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan layanan yang setara dan berkualitas, diselenggarakan di Hotel Puri Senyiur, Jalan Ruhui Rahayu, Selasa (10/10/2023).

Forum konsultasi publik (FKP) kali ini melibatkan pihak RSM Provinsi Kaltim sebagai penyelenggara FKP, perwakilan masyarakat, unsur pemerintah kelurahan, Puskesmas, akademisi serta media massa.

Selain itu, dalam forum ini juga mendengar usulan-usulan dan pemikiran dari peserta forum yang nantinya menjadi bahan kajian manajemen RSM untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan mata.
 
Dalam kesempatan tersebut, Direktur RS Mata Kaltim Direktur RS Mata Kaltim drg Shanty Sintessa Wulaningrum
menjelaskan, pelaksanaan forum konsultasi publik kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan dalam penyusunan pelayanan kepada masyarakat.
 
Hal ini berdasarkan surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan forum konsultasi publik di lingkup instansi Pemerintah.
 
"Acara forum konsultasi publik ini bertujuan untuk membahas penyusunan standar pelayanan yang lebih baik. Forum ini juga wujud dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat,"jelas Shanty.

Dengan adanya standar yang jelas, lanjutnya Ia percaya bahwa RSM kaltim dapat mencapai tujuan bersama untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kepuasan masyarakat dalam mengakses layanan publik.
 
Di ungkapkannya bahwa Rumah Sakit Mata Kaltim memiliki 14 layanan dasar diantaranya Standar pelayanan rawat jalan, Standar pelayanan gawat darurat (UGD), Standar pelayanan rawat inap, Standar pelayanan bedah/operasi, Standar pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI)
 
Kemudian Standar pelayanan ambulance, Standar pelayanan transit jenazah, Standar pelayanan rekam medis, Standar pelayanan laundry dan sterilisasi, Standar pengelolaan limbah, Standar pelayanan laboratorium.
 
Selain itu, Standar pelayanan pelayanan pemeliharaan sarana dan prasarana, Standar pelayanan farmasi serta Standar pelayanan gizi.
 
Ia berharap melalui Forum ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan pelayanan rumah sakit mata, sehingga nantinya dapat diimplementasikan dengan baik.
 
"Kegiatan forum konsultasi publik rumah sakit mata provinsi kalimantan timur tahun 2023, saya nyatakan secara resmi dibuka,"tutupnya sekaligus membuka acara FKP. (rey/pt)