Kesehatan

Samarinda dan Kukar Prioritas Utama Vaksinasi Covid-19

  •   prabawati
  •   13 Januari 2021
  •   8:55pm
  •   Kesehatan
  •   1169 kali dilihat


Samarinda---- Penyuntikan vaksin Covid-19 di Kaltim diprioritaskan pada 2 daerah yaitu, Samarinda dan Kutai Kartanegara.

Sementara 8 Kab/kota lain yang belum mendapatkan distribusi vaksinasi pada termin 1 akan mendapatkan distribusi yang direncakana pada bulan Februari 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Prov. Kaltim Padilah Mante Runa saat Press Conference Pelaksanaan Vaksin Covid-19, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (13/1)

Pelaksanaan vaksinasi pada tahap 1 termin 1 telah diterima vaksin Covid-19 sebanyak 25.520 dosis untuk 2 kali penyuntikan.

Dimana, untuk Kota Samarinda mendapatkan vaksin 12.960 dosis yang diperuntukkan bagi 6.355 nakes dan 10 orang tokoh.

Berikutnya Kabupaten Kutai Kartanegara mendapatkan vaksin sebanyak 7.040 dosis yang peruntukkannya untuk 3.503 nakes dan 10 orang tokoh.

Sisa stok akan didistribusikan setelah vaksin Covid-19 tahap kedua dikirim oleh pusat untuk di lokasi ke-8 kabupaten dan kota. Untuk 10 orang tokoh pejabat yang akan di vaksinasi adalah alokasi vaksin Covid Kota Samarinda.

Sebab untuk Provinsi tidak punya wilayah Pelayanan hanya Provinsi menerima vaksin dari pusat, menyimpan di gudang farmasi Provinsi dan mendistribusikan ke seluruh Kabupaten dan kota Provinsi Kalimantan Timur.

Info yang akan dikirim tahap 2 oleh biofarma ke Provinsi sebanyak 3.1520 vial ditambah stok gudang Farmasi Prov sebanyak 5.520 vial totalnya 37.040 vial yang akan didistribusikan ke 8 kabupaten kota

Dirinya juga menyebutkan dari 8 Kabupaten/kota yang mendapatkan distribusi vaksinasi pada termin1yaitu Berau dengan total SDMK 1.970, Balikpapan 5.759, Bontang 1.895, Kutai Barat 1.882 Kutai Timur 3.013, Mahakam Ulu 89, Paser 1.745, Penajam Paser Utara 1.205.

Padilah memastikan Kamis 14 Januari 2021, Provinsi Kalimantan Timur menjadi salah satu daerah yang melaksanakan penyuntikkan vaksin Covid-19.

Vaksinasi akan diberikan kepada 10 tokoh daerah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Antara lain unsur pemerintah daerah, organisasi profesi dan lembaga di bidang Kesehatan serta organisasi keagamaan.

Di tingkat provinsi akan dilakukan vaksinasi kepada Wakil DPRD Kaltim, Sekretaris Daerah, Pangdam, Polda, perwakilan Kejati dan Pengadilan Tinggi, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD AW Syahranie, Plt Kapala Badan POM dan Ketua IDI Wilayah Kaltim. (Prb/Aty)