Pemda Targetkan Kaltim Bebas Malaria Tahun 2027
Samarinda – Penyakit malaria masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di banyak wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan kabupaten/kota di Kaltim menargetkan daerah ini dapat terbebas dari malaria pada tahun 2027.
Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan di seluruh kabupaten/kota terus meningkatkan upaya pencegahan, pengobatan, dan pemantauan, serta memastikan keberlanjutan program-program penanggulangan kasus malaria.
Pada tahun 2022, angka kesakitan malaria di Kaltim mencapai 0,92 persen. Angka ini termasuk rendah jika dilihat dari skala provinsi. Namun ketika dilihat secara detail per kabupaten, terlihat masih ada beberapa wialayah yang memiliki angka kesakitan malaria yang tinggi. Di antaranya seperti Paser, Penajam Paser Utar (PPU), Kutai Barat, dan Kutai Timur.
Eliminasi Malaria Kaltim ditargetkan pada tahun 2027 untuk wilayah regional Kalimantan - Sulawesi. Saat ini, sudah ada lima kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat eliminasi. Sisanya, masih ada lima kabupaten lain yang belum memenuhi syarat pengajuan sertifikat eliminasi malaria, yaitu Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, Paser, dan PPU.
PPU memiliki angka kesakitan malaria yang cukup tinggi. Diketahui bahwa 7-8 orang dari 1.000 penduduk menderita malaria. Kabupaten yang direncanakan menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia ini, masih memiliki kantong-kantong endemis tinggi malaria.
Bupati PPU, Hamdam Pongrewa menjelaskan, bahwa kasus malaria yang ditemukan di daerahnya mayoritas dialami oleh para pekerja kayu atau perambah hutan.
“Mereka masuk wilayah berisiko malaria tanpa dilengkapi pelindung dan juga kurangnya pengetahuan terhadap bahaya gigitan nyamuk malaria yang ada di hutan," kata Hamdam saat mewakili Gubernur Kaltim dalam peringatan Hari Malaria Sedunia di IKN, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, diperlukan upaya yang lebih kuat dalam mendukung IKN bebas malaria. Kasus malaria yang tercatat di wilayah PPU juga berasal dari beberapa kabupaten lain yang berbatasan dengan PPU, seperti Paser dan Kutai Barat.
“Sehingga diperlukan pengendalian secara komprehensif di lintas batas kabupaten,” pungkasnya. (KRV/pt)