Kesehatan

PeduliLindungi Segera Diterapkan Di OPD dan Tempat Umum

  •   prabawati
  •   18 Januari 2022
  •   1:59pm
  •   Kesehatan
  •   645 kali dilihat

Samarinda -  Penggunaan aplikasi PeduliLindungi segera diberlakukan pada sejumlah aktivitas masyarakat khususnya bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di tempat-tempat umum.

PeduliLindungi sangat membantu penguatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment) yang dijalankan pemerintah. Oleh karena itu, tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi bukan hanya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, bahkan saat sedang melakukan perjalanan, namun juga membuat pengguna merasa aman.

"Kita juga sudah mengupayakan regulasi  peraturan dengan memaksimalkan peduli lindungi di OPD maupun tempat-tempat umum untuk mempermudah tracing," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim Andi Muhammad Ishak saat dikonfirmasi belum lama ini.

Menurutnya aplikasi ini akan digunakan sebagai skrining kesehatan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah.

Jika ada masyarakat yang terkonfirmasi, apa lagi omicron akan mudah dilacak kemana saja mereka 14 hari sebelumnya.

"Supaya bisa dikejar, apa lagi mereka terlambat sedikit saja penularan akan begitu cepat,"paparnya.

Tambahnya pihaknya baru ini telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub). Sementara untuk Peraturan Gubernurnya (Pergub) masih diproses. (Prb/ty).