Kesehatan

Hasil Riset, ASN berpotensi Terkena Penyakit Tidak Menular

  •   prabawati
  •   8 Februari 2022
  •   3:55pm
  •   Kesehatan
  •   1058 kali dilihat

Samarinda - Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Masitah menjelaskan, berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan tahun 2018 Aparatur Sipil Negara (ASN) berpotensi terkena Penyakit Tidak Menular (PTM).

"Dua setengah kali lebih tinggi dibandingkan pekerja sektor lainnya,"ungkapnya pada Webinar Gizi Seimbang Dalam Pengendalian Obesitas, secara virtual, Selasa (8/2).

Hal ini menurut Masitah, dikarenakan pola hidup ASN yang menjadi salah satu faktor resiko untuk munculnya penyakit tidak menular yang lebih tinggi.

Beberapa penyakit tersebut adalah hipertensi, stroke, penyakit jantung, penyakit sendi, asma, diabetes melitus, tumor dan cidera akibat lalu lintas.

Faktor risiko penyakit tidak menular bisa dicegah dengan mengubah beberapa kebiasaan, seperti pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, merokok dan berat badan berlebihan.

Penyakit tidak menular kalau tidak segera ditangani bisa menimbulkan komplikasi berbahaya. Untuk itu ASN harus menerapkan gaya hidup sehat.

Saat ini di Kaltim mengalami permasalahan yang sama dengan nasional yaitu beban ganda dalam dua dasawarsa terakhir dan juga terjadi transisi epidemologi dan pergeseran penyakit terbanyak di Indonesia yang cukup signifikan dari penyakit menular menjadi tidak menular yaitu ISPA, Tuberkulosis dan diare.

"Sekarang bergeser menjadi stroke, kecelakaan lalu lintas, jantung, kanker dan diabetes," katanya.

Di sisi lain, penduduk Indonesia juga terus bertambah secara spesifik terkait dengan kolompok sasarangbdan kwgiatan kesehatana kerja.

Lanjutnya, di Indonesia masih dihadapkan beban ganda masalah gizi yaitu Prevalensi Stunting, obesitas dan anemia yang menjadi tantangan besar. Hal ini tentunya berdampak terjadinya penurunan SDM ke depannya.

Melalui kegiatan seminar online Masitah
harap kegiatan ini menjadi momentum yang sangat baik terutama dalam masa pandemi. (Prb/ty).