Dilakukan Sesuai Aturan
- ade putri
- 28 Januari 2021
- 4:30pm
- Kesehatan
- 564 kali dilihat
SAMARINDA - Pemprov Kaltim melakukan Vaksinasi Covid19 Tahap Ke- 2 bagi pejabat publik esensial, dengan tidak ada agenda seremonial dalam proses pemberian vaksin untuk menghindari kerumunan. Vaksinasi dilakukan secara terbatas dan tidak terbuka untuk umum di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/1/2021).
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinkes Kaltim, dr Padilah Mante Runa disela-sela vaksinasi Covid19 Tahap Ke- 2.
Pemberian suntikan vaksinasi ke-2 bagi para pejabat publik esensial ini memang sudah menjadi ketetapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Memang sesuai aturan kesehatan, pemberian vaksin Covid-19 dilakukan sebanyak 2 kali, dengan dosis masing-masing sebanyak 0,5 cc dan diberikan batas waktu selama 14 hari atau 2 (dua) pekan dari jadwal suntikan pertama diberikan, terangnya.
Ia mengharapkan seluruh Dinas baik kabupaten/kota pelaksanannya vaksinasi tahap kedua berakhir sebelum 21 Februari. Adapun Penerima vaksin kecuali yang bersyarat seperti, penyitas, komorbid, wanita hamil. Jika diluar tersebut atau sehat semua harus di vaksin.
Diketahui, penyuntikan pertama dilakukan untuk merangsang pembentukan antibodi. Sementara, penyuntikan kedua untuk mengakselerasi terbentuknya antibodi sampai di titik tertentu yang cukup optimal sehingga bisa melindungi seseorang yang divaksin dari gejala berat.
“Setelah vaksin ini tetap terapkan protokol kesehatan 3M dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan juga menghindari kerumunan. Itu harga mati karena vaksinasi ini diharapkan tubuh kita menjaga kekebalan imun, karena kekebalan pada saat vaksin pertama masih lemah makanya harus ditambah vaksin kedua, ”tegasnya.
Padilah berharap setelah vaksin ke- 2 kali semua orang imunnya menjadi tinggi apakah itu berlangsung 1 atau 2 tahun bahkan seumur hidup itu tergantung seseorang, jikalaupun dia terpapar pandemi ini gejalannya tidak akan terlalu berat, imbuhnya. (ade/pt)
Kategori
- Berita 2619
- Artikel 32
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 216
- Teknologi 232
- Hiburan 64
- Kesehatan 714
- Olahraga 163
- Pemerintahan 1372
- Pembangunan 306
- Politik 42
- Seputar Kaltim 105
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 197
- Aplikasi 49
- Layanan 37
- Agama 213
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 144
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 105
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 18
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 9
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 12
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1