Kesehatan

9 Kabupaten Dan Kota Di Kaltim Berzona Merah

  •   prabawati
  •   18 Februari 2022
  •   8:04pm
  •   Kesehatan
  •   685 kali dilihat

Samarinda -  Kasus harian Covid-19 melonjak tercatat 1.608 kasus. Tingginya penularan mengakibatkan 9 Kabupaten dan Kota di Provinsi Kalimantan Timur kini berstatus zona merah.

9 Kabupaten dan Kota masuk zona merah yaitu, Berau, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara, Balikpapan, Bontang dan Samarinda.

Dari 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim hanya Mahakam Ulu yang berstatus zona kuning. Hal tersebut berasarkan data yang dirilis Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Jum'at 18 Februari 2022.

Sementara 1.608 kasus yang terbanyak dari Balikpapan 588 kasus dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 3 kasus, Samarinda 370 kasus dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 1 kasus, Kutai Kartanegara 179 kasus dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) 1 kasus.

"Disusul Kutai Timur 147 kasus, Bontang 139 kasus, Paser 52 kasus, Penajam Paser Utara 49 kasus, Berau 39 kasus, Kutai Barat 37 kasus dan Mahakam Ulu 3 kasus,"ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak.

Hingga saat ini, jumlah warga yang terinfeksi virus Corona di Kaltim dalam kurun waktu 2 tahun ini tercatat 168.841 kasus.

Hari ini tambahan sembuh turut bertambah dilaporkan ada 280 kasus yang ditemukan di Berau 12 kasus, Kutai Barat 5 kasus, Kutai Kartanegara 31 kasus, Kutai Timur 56 kasus, Mahakam Ulu 10 kasus, Paser 2 kasus, Penajam Paser Utara 3, Balikpapan 139 kasus, Bontang 10 kasus dan Samarinda 12 kasus.

Sementara kasus meninggal dunia tercatat 1 kasus berasal dari Balikpapan.

Dari 168.841 kasus positif di Kaltim 154.969 dinyatakan sembuh, 5.473 kasus meninggal dunia serta 8.399 kasus masih dalam perawatan. (Prb/ty)