Kesehatan

253 Puskesmas Aktif Laksanakan Layanan Berhenti Merokok

  •   prabawati
  •   31 Mei 2021
  •   3:38pm
  •   Kesehatan
  •   960 kali dilihat

Samarinda--- Berdasarkan jumlah puskesmas yang dirilis oleh Kemenkes RI tahun 2020 terdapt 10.166 unit. Namun di evaluasi periode Januari-Maret 2021 ternyata hanya 253 puskesmas atau 2,5 persen yang aktif melaksanakan layanan berhenti merokok.

"Jumlah ini tentu tak berimbang, tidak sebanding dengan besarnya tantangan dalam menurunkan prevalensi merokok,"ungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto pada webinar Peringatan Hari Tanpa Tembakau sedunia tahun 2021 secara virtual, Senin (31/5)

Menurutnya, indikator layanan berhenti merokok yang perlu dicapai dalam periode saat ini adalah 40 persen Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di 350 Kabupaten/Kota menyelenggarakan layanan berhenti merokok atau setara dengan 4.066 FKTP yang bisa melayani berhenti merokok.

Bahwa penurunan prevalensi akan sesuai tareget yaitu 8,7 persen di tahun 2025, maka kita perlu merehabilitasi 67.136 anak usia 10-18 tahun yang sudah terlanjur merokok.

Berdasarkan pemantauan tim lintas sektor Kemenko PMK, DitJen P2P Kemenkes pada tahun 2021 tentang pelaksanaan kebijakan kawasan tanpa rokok dan layanan berhenti rokok diketahui bahwa penguatan layanan berhenti rokok dibutuhkan komitmen pemerintah daerah untuk mengalokasikan kualitas pembentukan dan tarif layanan serta fasilitasi kerjasama pelaksanaan antar sector.

Kemudian perlu penyediaan komponen input yang meliputi SDM, konselor berhenti rokok serta sarana dan prasarana.

Selain upaya yang dilakukan pemerintah perluasan layanan berhenti rokok juga berperluang untuk bermitra dengan organisasi sosial swasta.

Dari aspek pembiayaan perluasan berhenti merokok salah satunya bisa pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam rentang waktu 2016- 2019 tercatat 81 hingga 88 persen digunakan untuk pembinaan lingkungan sosial dengan realisasinya 85 persen digunakan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan.

"Saya ingatkan pencegahan hal yang terbaik, mari bersama kita mulai dari keluarga untuk mendidik dan melindungi anak kita agar tidak merokok dan tidak menjadi perokok," pintanya (Prb/ty)