Kebencanaan

Membangun Sistem Nasional Penanggulangan Bencana

  •   Khajjar Rohmah
  •   12 Oktober 2022
  •   4:55pm
  •   Kebencanaan
  •   834 kali dilihat

Balikpapan - Pertambahan penduduk di suatu wilayah baik dari proses urbanisasi maupun bonus demografi tak dimungkiri menjadi salah satu aspek kerentanan terjadinya bencana. Oleh karena itu, diperlukan sistem nasional dalam penanggulangan bencana.

 

Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia (RI), Dr. Raditya Jati mengatakan, Indonesia telah memiliki sistem nasional penanggulangan bencana yang diatur dalam Undang - Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007. Namun, terjadi perubahan paradigma dalam pendekatan penanggulangan bencana.

 

Sistem nasional penanggulangan bencana, menurut Radit, perlu disesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Karena telah terjadi pergeseran paradigma sejak tahun 2005 hingga 2015.

 

"Jadi, jika dulu fokusnya pada penanggulangan bencana, sekarang harus lebih fokus kepada pengurangan risiko bencana. Jadi jika dulu what to do sekarang how to do," jelas Radit dalam agenda Seminar Nasional Penguatan Sistem Penanggulangan Bencana untuk Ketangguhan Masyarakat pada Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2022 di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (12/10/2022).

 

Di hadapan para ahli kebencanaan dari BNPB dan BPBD se Indonesia yang hadir dalam agenda nasional tersebut, Radit juga menekankan, pendekatan penanggulangan bencana saat ini, harus berorientasi pada keterkaitan capaian antar sub sistem. Termasuk memprioritaskan pada penguatan kolaborasi, inklusi, dan integrasi multi stakeholders penanggulangan bencana untuk ketangguhan masyarakat. Dengan tetap memperkuat peran BNPB dan BPBD sebagai koordinator pelaksana dan komando penaggulangan kebencanaan.

 

"Kita sudah punya indeks risiko bencana dan seharusnya, ini dimasukkan dalam indikator kinerja kepala daerah," ungkapnya.

 

Pendekatan sistem penanganan bencana, kata dia, juga harus terukur. Baik dari segi kelembagaan, pendanaan, sampai pada tahap monitoring dan evaluasi. Sistem nasional penanggulangan bencana harus mampu membangun resiliensi bangsa dalam menghadapi bencana.

 

"Resiliensi ini harus dibentuk dari tingkat lokal. Dari komunitas, masyarakat, bahkan individu harus mampu membangun resiliensinya," pungkasnya. (KRV/pt)