Kebencanaan

Bappenas Diseminasikan Data Statistik Kebencanaan  

  •   Khajjar Rohmah
  •   29 November 2022
  •   4:08pm
  •   Kebencanaan
  •   1566 kali dilihat

Samarinda – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mendiseminasikan hasil Identifikasi Data Statistik Bencana Tahun 2022.

Direktur Perencanaan Makro dan Analisis Statistik Kementerian PPN/Bappenas, Eka Chandra Buana menjelaskan, bencana di Indonesia pada tahun 2022 ini, didominasi oleh bencana hidrometeorologi.

Bencana hidrometeorologi di antaranya seperti bencana banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor, mendominasi kejadian bencana di Indonesia pada bulan November 2022. Tahun 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bahkan mencatat rata-rata kerugian negara akibat bencana mencapai Rp 22,85 triliun setiap tahunnya.

Eka Chandra juga memaparkan, dampak lain dari bencana alam dapat memberikan implikasi negatif pada perekonomian. Terutama pada peningkatan angka kemiskinan.

“Pada tahun 2018, Provinsi Sulawesi Tengah dilanda oleh bencana gempa dan tsunami. Lokasi yang paling terdampak adalah Kabupaten Donggala, Sigi, dan Kota Palu. Hal itu mengakibatkan naiknya persentase penduduk miskin di tiga kabupaten/kota tersebut pada tahun 2018-2019,” terang Eka Chandra dalam agenda Diseminasi Data Statistik Kebencanaan yang digelar oleh Bappenas melalui zoom meeting, Selasa (29/11/2022).

Pasca bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) jumlah penduduk miskin bertambah 1,55 ribu jiwa di Kabupaten Donggala, 1,04 ribu jiwa di Kabupaten  Sigi dan 1,36 ribu

jiwa di Kota Palu pada periode tahun 2018-2019.

Penyediaan data statistik kebencanaan, menurut Eka menjadi penting. Terutama untuk mengurangi risiko bencana.

“Data sangat penting karena menjadi input utama dalam merumuskan kebijakan. Data statistik kebencanaan perlu disediakan karena kebencanaan berkaitan dengan semua sektor, khususnya ekonomi,” tandas Eka Chandra.

Oleh karena itu, pemerintah perlu menyusun Satu Data Bencana untuk mewujudkan data kebencanaan yang lengkap. Menurut Eka diperlukan regulasi yang jelas untuk memandu semua kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam menyediakan data statistik kebencanaan.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim Analisis Ekonomi dan Statistik Bappenas, Cut Sawalina juga menjelaskan diseminasi hasil identifikasi data statistik kebencanaan di 10 provinsi bagian Indonesia timur dan Indonesia bagian barat.

Dalam laporannya, Cut Sawalina menyampaikan, di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui telah memiliki Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 48/2021 tentang Satu Data. Namun belum ada panduan terkait Data Statistik Kebencanaan.

“Sudah tersedia portal data yang bisa diakses oleh publik Terdapat 2.956 dataset yang sebelumnya adalah 2.856 data set dan data kebencanaannya sekitar 4 persen. Namun, data yang dihasilkan tidak sama antar instansi BPS Provinsi dan BNPB. Data set yang tersedia masih belum sesuai dengan Perka BNPB Nomor 08/2011,” terang Cut Sawalina.

Namun demikian terjalin koordinasi yang baik antar unsur Satu Data Indonesia (SDI) di lingkup provinsi Kaltim. Sehingga ia berharap, kekurangan dalam kelengkapan data kebencanaan di Provinsi Kaltim dapat segera ditindaklanjuti.

Diseminasi Data Statistik Kebencanaan secara virtual ini, dihadiri oleh perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dari 10 provinsi di Indonesia bagian barat dan timur. Di antaranya, Jawa Barat, Banten, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Selawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Maluku. (KRV/pt)