Kearsipan

Sambut 1.500 Peserta HKN 2024, Akmal Malik: Kearsipan Instrumen Penting Tata Kelola Pemerintahan

  •   Khajjar Rohmah
  •   29 Mei 2024
  •   5:58pm
  •   Kearsipan
  •   613 kali dilihat

Samarinda - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengapresiasi perayaan Hari Kearsipan Nasional (HKN) 2024 yang diselenggarakan di Benua Etam.

Ia pun memberikan sambutan secara langsung kepada 1.500 peserta yang hadir dari seluruh penjuru tanah air.

"Ini adalah forum komunikasi arsiparis untuk merayakan betapa pentingnya arsip dalam tata kelola pemerintahan kita," kata Akmal Malik saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsiapan 2024 di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Rabu (29/5/2024) siang.


Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri ini juga menyampaikan terima kasih kepada ribuan peserta yang hadir. Sebab kehadiran para peserta memberikan dampak ekonomi yang luar biasa bagi Kota Tepian.

"Terima kasih pada 1.500 peserta HKN. Jika satu orang berbelanja Rp 2 juta saja. Sudah Rp 3 miliar perputaran uang di Samarinda," ujar Akmal.


Peraih gelar Profesor Kehormatan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang ini juga menyebutkan, digelarnya Rakornas Kearsipan di Kalimantan Timur menjadi simbol dukungan pada Ibu Kota Nusantara (IKN). Serta mengingatkan kembali pada manuskrip sejarah penemuan arsip-arsip peninggalan peradaban Kerajaan Kutai di wilayah Kalimantan Timur.  

"Kaltim akan menjadi tempat diwujudkannya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam arti sesungguhnya. Menempatkan IKN di tengah-tengah Indonesia akan membangun keseimbangan barat dan timur. Tidak lagi Jawa-Sentris," tambah birokrat kelahiran Sumatera Barat (Sumbar) ini.  

Dalam kesempatan itu, Akmal juga berpesan pada insan kearsipan agar mengalihkan sistem arsip ke dalam pendekatan digital. Ia menilai, dengan pendekatan digital dapat mengoptimalkan kinerja kearsipan secara lebih efisien yang berimplikasi pada penyelengaaraan pemerintahan yang lebih baik. (KRV/pt)