Kasdam VI/Mulawarman Pimpin Gelar Pasukan PAM VVIP Kunjungan Presiden Dan Wakil Presiden RI
Balikpapan - Brigjen TNI Ibnu Bintang Setiawan mewakili Pangdam VI/Mulawarman memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan (PAM) VVIP dalam rangka Kunjungan Kerja Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin serta rombongan ke Balikpapan.
Apel Gelar Pasukan Pengamanan dilaksanakan di Lapangan Upacara Makodam VI/Mulawarman Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Sabtu (29/1).
Peserta Apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan VVIP kunjungan Presiden dan Wapres ke wilayah Balikpapan ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah serta unsur pendukung lainnya.
Dalam sambutan tertulisnya Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso yang dibacakan Kasdam VI/Mulawarman, Brigjen TNI Ibnu mengatakan apel gelar pasukan pengamanan VVIP kunjungan Presiden dan Wakil Presiden di wilayah Balikpapan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan Satuan Tugas Pengamanan VVIP, baik secara organisasi, Personel, Materiil, Alat Perlengkapan maupun sarana pendukung lainnya yang akan digunakan dalam tugas pengamanan.
“Oleh karena itu pengamanan VVIP kunjungan Presiden dan Wakil Presiden ini, harus kita rencanakan dan kita siapkan dengan baik, mulai dari kesiapan Satuan Tugas, sampai dengan kesiapan masing-masing Sub Satgas dalam organisasi Satgas Pam VVIP yang kita gelar saat ini,“ ujarnya.
Kepada masing-masing Komandan Subsatgas yang sudah ditunjuk Pangdam berharap dapat mengorganisir kekuatannya dengan baik, menyampaikan tugas dengan jelas dan terperinci kepada anggotanya, serta mampu mengendalikan selama pelaksanaan tugas Pam VVIP.
Ditegaskan oleh Kasdam, untuk mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi, perlu dirumuskan Cara Bertindak (CB) yang tepat dan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga setiap permasalahan dapat diatasi secara cepat, tepat dan tuntas.
Untuk itu, Kasdam berharap kepada Satgas Pam VVIP agar memahami sasaran Pengamanan VVIP yaitu Presiden dan Wakil Presiden beserta rombongan, obyek kunjungan Presiden dan Wakil Presiden dan kegiatannya harus aman, baik sebelum maupun sesudah kunjungan.
(Pendam IV/Mulawarman)