Hiburan

Isran Noor Sarapan Di Gunung Boga

  •   Teguh Prasetyo
  •   16 Oktober 2021
  •   1:28pm
  •   Hiburan
  •   570 kali dilihat

Paser - Pukul 05.00 Wita pagi rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Kaltim, Isran Noor ke wilayah Selatan beranjak dari Hotel Sadurengas untuk menuju lokasi wisata andalan Gunung Boga Desa Luan Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser, Jumat (15/10).

Perlu waktu tempuh sekitar 40 menit untuk menuju lokasi tersebut, melewati jalanan berliku dan terjal tak mengurungkan niat orang nomor satu di Kaltim untuk menikmati pemandangan negeri diatas awan.

Wakil Bupati Kabupaten Paser, Syarifah Masitah Assegaf bersama Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Sri Wahyuni mendampingi Gubernur Kaltim duduk satu meja sembari menikmati sarapan pagi dengan suasana berbeda, melihat langsung pemandangan dengan hijaunya perbukitan diselimuti oleh embun.

"Kaltim ini diberi anugrah yang luar biasa, tidak semua wilayah diberi pemandangan seperti ini," ujar Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Lokasi wisata andalan Kabupaten Paser ini sebelumnya milik PT Anugrah Abadi Multi Usaha (AAMU), kemudian mengeluarkan lahan seluas 10 hektar dari dalam usulan Hak Guna Usaha (HGU) PT. AAMU kawasan Gunung Embung atau Gunung Boga untuk dijadikan dan pemanfaatannya digunakan sebagai lokasi Obyek Wisata Gunung Embun kepada Pemerintah Kabupaten Paser.

“Tempat dimana kita berada sekarang ini, kita melihat adanya awan dibawah kita, itu anugrah Allah SWT yang diberikan Kabupaten Paser. Kondisi seperti ini tidak serta merta semua ada di dibelahan dunia, yang saya tau ada disini dan ada di Bromo,” ungkapnya dengan bangga.

Provinsi Kalimantan Timur ini telah diberikan kekayaan alam mulai didalam laut, didalam tanah diatas tanah diberikan kesuburan, terangnya seraya menambahkan.

Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Provinsi Kaltim menyerahkan bantuan keuangan kepada Pemkab Paser senilai Rp 6.950.000.000.  Ada Penyerahan bantuan berupa tas sekolah peduli untuk pelajar sekolah dasar dari CRS PT Petrosea dan tenda dari Dinas Pariwisata Kaltim. (tp/pt)