Ekonomi

Tingkat Literasi Keuangan Milenial di Indonesia Masih Rendah

  •   resa septy
  •   17 Februari 2021
  •   9:06pm
  •   Ekonomi
  •   3158 kali dilihat

SAMARINDA – Horas Tarihoran selaku Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan tingkat literasi keuangan milenial di Indonesia masih rendah. Berdasarkan hasil survei OJK, mayoritas milenial belum memahami Compound of Interest atau Bunga Majemuk.

Hal tersebut disampaikan Horas dalam paparannya pada Webinar Pojok Literasi dengan tema Fintech dan Masa Depan Millenial yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI, Rabu (17/02/2021).

Milenial diungkapkan Horas sangat rentan finansial, sebab dari pendapatan yang ditabung hanya 10,7% dan pendapatan habis untuk kebutuhan bulanan 51,1%. Selain itu, dampak media sosial juga dirasakan oleh Senior Milenial yang diketahui sering terpapar hoaks melalui Whatsapp sedangkan Junior Milenial terpapar hoaks melalui Facebook dan Instagram.

Berdasarkan paparan terdapat tantangan dalam peningkatan literasi keuangan Milenial diantaranya, dilatarbelakangi oleh kondisi Indonesia secara geografis sebagai negara Kepulauan membuat sulitnya menjangkau ke seluruh tempat. Akses internet yang belum merata dan akses ke lembaga jasa keuangan formal masih sulit di beberapa wilayah, bebernya.

Kemudian ditinjau dari hasil survei OJK pada tahun 2019 menunjukkan bahwa dari total 34 provinsi di Indonesia, terdapat 21 provinsi yang indeks literasinya masih dibawah indeks literasi Nasional.

“Indeks literasi keuangan kita secara Nasional tahun 2019 adalah 38%, artinya kalau ada 100 orang itu hanya 38% yang melek keuangan. Disisi lain masih terdapat gap yang cukup luas antara literasi keuangan masyarakat di perkotaan dan pedesaan, tentu yang di perkotaan lebih tinggi melek keuangan daripada di pedesaan,” jelas Horas.

Selain itu,  tantangan dalam peningkatan literasi keuangan Milenial juga dilatarbelakangi dari sisi demografis yaitu keberagaman baik bahasa, adat,budaya, suku, agama, ras, hingga tingkat pendidikan dan perekonomian masing-masing wilayah di Indonesia yang berbeda.

Dalam kaitannya dengan Financial Technology atau yang biasa disebut Fintech, Horas memberikan tips bagi Milenial dalam pemanfaatan maupun penggunaannya. Milenial dapat meminjam pada Fintech peer-to-peer lending yang terdaftar di OJK, kemudian pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, lalu pinjamlah untuk kepentingan yang produktif dan pahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda, serta resikonya, tutup Horas. (resa/pt)