Sempat Sentuh Angka Terendah Kurun Waktu 4 Tahun Terakhir, PDRB Per Kapita Kaltim Kembali Naik Tahun 2021
Samarinda - Sempat mengalami penurunan cukup signifikan ke angka terendah dalam 4 (empat) tahun terakhir karena terdampak COVID-19 dan PPKM (Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita penduduk Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021 kembali naik menjadi sebesar Rp182.540.000.
Sebelumnya tahun 2017 pendapatan per kapita penduduk Kaltim sebesar Rp165.550.000. Tahun 2018 sebesar Rp174.170.000, tahun 2019 Rp180.260.000,oo dan tahun 2020 turun sebesar Rp161.760.000.
Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Ir. Nur Wahid mengungkapkan pendapatan per kapita penduduk Kaltim tahun 2021 sudah melampaui angka tertinggi di tahun 2019.
Pendapatan per kapita penduduk Kaltim tahun 2021 kembali naik setelah kondisi pandemi terkendali seiring ditemukannya vaksin serta dilaksanakannya program vaksinasi COVID-19 yang cukup masif di Indonesia.
“Hal itu mendorong terjadinya perbaikan kinerja aktivitas ekonomi di berbagai lapangan usaha, sehingga tahun 2021 PDRB Kaltim Rp695,160 triliun dan PDRB per kapita Kaltim atas dasar harga berlaku kembali meningkat menjadi sebesar Rp182,54 juta,” ungkap Nur Wahid dalam laporan PDRB Provinsi Kaltim Menurut Lapangan Usaha Tahun 2017-2021 yang diterbitkan akhir bulan April 2022.
Berdasarkan harga konstan 2010, angka PDRB Kaltim tahun 2021 Rp484,30 triliun atau mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp472,55 triliun, atau tahun 2021 ekonomi Kaltim tumbuh sebesar 2,48 persen.
“Pertumbuhan ekonomi Kaltim tahun 2021 didorong oleh meningkatnya produksi di sebagian besar lapangan usaha,” ujar Nur Wahid.
Berdasarkan Laporan BPS Kaltim, urutan-urutan lapangan usaha yang berperan besar terhadap pembentukan PDRB Kaltim tahun 2021, Pertambangan dan Penggalian 45,05 persen, atau dengan besaran uang beredar di usaha ini sebesar Rp313,169 triliun.
Industri Pengolahan menyumbang 17,81 persen (Rp123,807 triliun), Pertanian, Kehutanan dan Perikanan 8,48 persen (Rp58,949 triliun), Konstruksi 8.95 persen (Rp62,216 triliun), Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 5,96 persen (Rp41,431 triliun), Transportasi dan Pergudangan 3,34 persen atau Rp23,218 triliun.
“Enam lapangan usaha tersebut jika ditotalkan menyumbang 89,59 persen terhadap PDRB atau ekonomi Kaltim tahun 2021,” ungkap Nur Wahid.
Pada tahun 2021, ada 15 lapangan usaha di Kaltim mengalami pertumbuhan berkinerja yang positif. Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Usaha Jasa Kesehatan dan Sosial tumbuh 13,34 persen, Usaha Informasi dan Komunikasi (7,96 persen) dan Usaha Konstruksi sebesar 4,41 persen, Usaha Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang tumbuh 4,19 persen.
Sedangkan dua lapangan usaha lainnya yang mengalami penurunan kinerja tahun 2021 adalah Usaha Reeal Estate (Perumahan) trun 0,72 persen dan Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan turun 0,26 persen.
Sementara tiga lapangan usaha terbanyak menyerap tenaga kerja, menurut data terbaru, Provinsi Kaltim Dalam Angka Tahun 2022 adalah usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor menyerap tenaga kerja 378.242 orang/jiwa.
Kemudian, usaha Pertanian dan Kehutanan 358.508 orang/jiwa, dan usaha Penyeddiaan Akomodasi dan Makan Minum menyerap tenaga kerja 131.768 orang/jiwa.
Sumber : niaga.asia