Ekonomi

Pemerintah Melakukan Penyesuaian Harga BBM Bersubsidi

  •   pipito
  •   3 September 2022
  •   9:35pm
  •   Ekonomi
  •   2495 kali dilihat

Jakarta- Di tengah lonjakan harga global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tetap terjangkau oleh masyarakat. Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi (BBM). Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta. Sabtu (03/09/2022), Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia https://setkab.go.id/.

Turut mendampingi Presiden saat memberikan pernyataan pers yaitu Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dalam laman tersebut disebutkan bahwa Pengalihan subsidi BBM tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujar Presiden Joko Widodo.

Lanjut dikatakan Presiden Joko Widodo saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit.

“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ucap Presiden.

Dengan pengalihan subsidi BBM ini, kata Presiden pemerintah menambahkan bantalan sosial bagi masyarakat. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan total sebesar Rp12,4 triliun.

“Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” beber Presiden.

Tidak hanya itu, dalam hal ini Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.

“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” terang Jokowi.

Di samping itu, Presiden Jokowi juga telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan mengenai penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ucap Arifin.

Harga Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga Solar Bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Selain itu, harga Pertamax (nonsubsidi) juga mengalami penyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

“Penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin. (pt)

 

Foto:  IST