Pemberian Dana Hibah Harus Selektif Sesuai Ketentuan
- Nichita Heryananda Putri
- 17 Februari 2022
- 9:49am
- Ekonomi
- 1456 kali dilihat
Samarinda - Tim verifikasi Hibah dan Bantuan Sosial Prov Kaltim melakukan Rapat untuk Triwulan Pertama tahun 2022. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov Kaltim, Sufian Agus memimpin jalannya rapat yang dihadiri perwakilan Perangkat Daerah (PD) terkait.
Sufian Agus menuturkan pertemuan ini untuk membahas dan juga mendengarkan masukan mengenai pemberian hibah yang sudah diajukan oleh beberapa organisasi pemerintah hingga organisasi kemasyarakatan. Dalam hal ini harus dilakukan dengan selektif sesuai Pergub Kaltim Nomor 23/2021 terkait tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber APBD.
"Jadi, pemberian dana hibah itu tidak langsung diberikan begitu saja. Tetapi, ada syaratnya. Yaitu, mereka yang menerima harus jelas keberadaanya, statusnya.Kita juga terlebih dulu lakukan penelitian secara administrasi dan peninjauan lapangan. Sehingga, pemerintah memberikan bantuan juga sesuai ketentuan dan tidak bertentangan dengan hukum. Pemberian dana hibah harus selektif,” tuturnya saat Rapat di ruang Kresik Luwai Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/2/2022).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, syarat permintaan hibah adalah administrasi yang lengkap dan proposal yang isinya memang benar-benar akan dipergunakan untuk kepentingan yang dibutuhkan. Aturan atau dasar hukum dalam Pergub ini menjadi pedoman untuk dilaksanakan yang mengatur tata cara pemberian hibah dan bansos, sambungnya menambahkan.
“Kita akan beri sesuai dengan pedoman Pergub. Pemprov tidak akan mempersulit jika syarat-syarat yang diminta sesuai ketentuan. Pemberian bansos dan hibah yang diatur bertujuan mendorong pemerataan pembangunan, stimulasi social, serta pembangunan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Tapi harus sesuai ketentuan yang ada,” jelas Sufian. (cht/pt)
Kategori
- Berita 2619
- Artikel 32
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 216
- Teknologi 232
- Hiburan 64
- Kesehatan 714
- Olahraga 163
- Pemerintahan 1372
- Pembangunan 306
- Politik 42
- Seputar Kaltim 105
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 197
- Aplikasi 49
- Layanan 37
- Agama 213
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 144
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 105
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 18
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 9
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 12
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1