KEK MBTK akan Tetap Berlanjut! Gubernur Komitmen Benahi Kelembagaan Hingga Fasilitas Infrastruktur Kawasan
Jakarta - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) dipastikan akan tetap berlanjut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmen itu di depan Dewan Nasional KEK Pusat saat Rapat Kerja Kawasan Ekonomi Khusus di Jakarta, Jumat (23/12/2022) lalu.
Gubernur Kaltim, Isran Noor selaku Ketua Dewan Kawasan akan melakukan beberapa langkah dalam upaya percepatan operasionalisasi KEK MBTK sebagai kawasan geostrategis di Kabupaten Kutai Timur ini.
Upaya percepatan dan pengembangan KEK MBTK dituangkan dalam empat komitmen Pemprov Kaltim yang disampaikan langsung oleh Isran Noor kepada Dewan Nasional KEK Pusat.
“Kami punya semangat dan komitmen besar untuk meneruskan KEK MBTK ini. Saya tuangkan dalam empat komitmen!” tegas Isran.
Empat komitmen itu di antaranya, pertama KEK MBTK akan menjadi media untuk mempercepat pencapaian tujuan transformasi ekonomi melalui percepatan hilirisasi industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA) terbarukan dan telah tertuang dalam komitmen prinsip Pembangunan Hijau Kalimantan Timur.
Kedua, Pemprov Kaltim berkomitmen akan tetap mempertahankan dan mengembangkan KEK MBTK hingga tahap operasional. Dengan penguatan kelembangaan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK MBTK. Salah satunya dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) MBTK dan pembenahan sekretariat KEK MBTK.
Ketiga, menyelesaikan perizinan untuk operasional pelabuhan dan utilitas yang diperlukan. Melanjutkan pembangunan fasilitas di luar dan dalam kawasan yang merupakan kewenangan provinsi. Dan terakhir, Pemprov Kaltim mengharapkan komitmen pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan akses jalan nasional menuju KEK MBTK, peningkatan kapasitas pelabuhan, dan infrastuktur lainnya.
Untuk mendukung komitmen Kaltim itu, Gubernur meminta pemerintah pusat agar regulasi yang mengatur soal KEK di Kaltim tidak disamakan dengan regulasi untuk provinsi lain. Sebab jika dipaksakan harus sama, pengembangan KEK di Kaltim pasti akan mengalami kesulitan.
“Kalau namanya sudah khusus, maka semestinya tidak berlaku aturan-aturan umum. Kecuali aturan umum yang ada di ketentuan pengembangan KEK itu sendiri,” pinta mantan Bupati Kutai Timur ini.
Isran juga turut melaporkan, meski masih menghadapi beberapa kendala, dari segi fungsi, KEK MBTK sudah berjalan. Terutama dari sisi pelabuhan yang dimanfaatkan oleh PT Palma Serasih Internasional (PSI) dengan nilai ekspor mencapai Rp 500 miliar setahun. PSI sendiri sudah berinvestasi senilai Rp 109 miliar di KEK MBTK.
“Sudah ada kegiatan di KEK MBTK Rp 500 miliar setahun. Lumayan. Makanya ini harus kita kembangkan dengan terus melakukan pembenahan-pembenahan,” pesan Isran Noor.
Beberapa investor potensial juga mulai mengantre untuk memulai bisnis di Proyek Strategis Nasional (PSN) KEK MBTK. Dengan penetapan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim, KEK MBTK memang menjadi daya tarik tersendiri bagi para investor.
Beberapa investor potensial itu antara lain PT Samudera Pelabuhan Indonesia yang akan melakukan pengembangan dan pengoperasian Pelabuhan Internasional Maloy, Posco International dan GS Caltex yang akan membangun refinery biodiesel, PT Perkebunan Nusantara III (PT Industri Nabati Lestari) yang akan membangun refinery minyak goreng dan PT Dharma Satya Nusantara yang akan mengembangkan pengolahan dan penimbunan cangkang sawit, pellet kayu pohon kelapa sawit, dan refinery produk turunan CPO.
Isran mengakui, KEK MBTK yang mulai dibangun sejak 2014 dan diresmikan Presiden Jokowi pada 2019, memang mengalami progress pergerakan yang lambat. Namun pihaknya berkomitmen, akan terus melakukan pembenahan dan percepatan pengembangan KEK MBTK.
“Masalah fasilitas infrastruktur memang masih terbatas. Misal jalan masuk ke lokasi. Insfratruktur lain seperti listrik, air bersih, dan telekomunikasi. Kita berharap APBN bisa segera masuk agar KEK MBTK akan lebih mudah menarik minat investor,” tandas pria kelahiran Sangkulirang ini. (KRV)
Sumber: Biro Adpim Setdaprov Kaltim
Foto: Badan Penghubung Pemprov Kaltim