Ekonomi

Diskon Akhir Tahun Bagi Masyarakat Wajib PKB

  •   pipito
  •   26 Desember 2021
  •   7:33am
  •   Ekonomi
  •   725 kali dilihat

Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov Kaltim memberikan Diskon akhir tahun. Pemberian diskon akhir tahun diberikan kepada masyarakat wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dimana sebelumnya, gebrakan yang telah dilakukan Bapenda Prov Kaltim  dengan adanya Gebyar Pajak 2021 Pemprov, dengan Hadiah Total mencapai Rp 2,5 Miliar. Kini diakhir tahun diberikan kemudahan kembali dengan Diskon akhir tahun.

“Kami memberikan diskon kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak di atas lima tahun hanya membayar tiga tahun saja, “terang Kepala Bapenda Kaltim, Hj Ismiati disela-sela penyerahan hadiah sepeda motor kepada pemenang dalam undian Gebrak Pajak 2021 baru-baru ini.

Lanjutnya, Kebijakan Diskon Akhir Tahun ini berlaku mulai tanggal 24 hingga 31 Desember 2021 mendatang. Bebas sanksi adminitrasi masa pajak satu tahun atau lebih.

“Ayo bayar pajak kendaraan bermotor anda,"pesannya seraya mengajak untuk memanfaatkan momentum tersebut.

Diketahui, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun ini sebanyak Rp 1,850 triliun. Sampai dengan awal Desember telah mencapai 98 persen atau sebesar Rp 1,675 triliun. Adapun rincian penerimaan PKB Rp 940 miliar dan BBNKB Rp 835 miliar.

Sedangkan, total keseluruhan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 4,5 triliun dan telah terealisasi 101 persen atau surplus Rp 96 miliar dan diprediksi akhir tahun surplus terdapat sebesar Rp 350 miliar.

Dari target Rp 5,39 triliun sampai dengan awal Desember sudah mencapai Rp 5,167 triliun. Target tidak mengalami koreksi walau pandemi. (bapendakaltim/pt)