Ekonomi

BI Suntik Likuiditas Perbankan Rp 114,15 Triliun

  •   prabawati
  •   20 Agustus 2021
  •   5:01pm
  •   Ekonomi
  •   610 kali dilihat

Samarinda - Bank Indonesia (BI) telah menambah likuiditas atau melakukan quantitative easing di perbankan sebesar Rp114,15 triliun sejak Januari hingga 16 Agustus 2021.

"Dengan ekspansi moneter tersebut, kondisi likuiditas perbankan pada Juli 2021 sangat longgar,"Ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo pada pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Agustus 2021 secara daring, Kamis (19/8).

Hal ini, tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi, yakni 32,51% dan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,43% (yoy).

Likuiditas perekonomian juga meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 14,9% (yoy) dan 8,9% (yoy) pada Juli 2021.

Menurutnya, suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang masih longgar mendorong suku bunga kredit perbankan terus menurun walaupun masih terbatas.

Di pasar uang dan pasar dana, suku bunga PUAB overnight dan suku bunga 1 bulan deposito perbankan telah menurun, masing-masing sebesar 128 bps dan 202 bps sejak Juni 2020 menjadi 2,80% dan 3,50% pada Juni 2021.

Kemudian, di pasar kredit, penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan terus berlanjut, meski dalam besaran yang lebih terbatas, yaitu menurun sebesar 155 bps sejak Juni 2020 menjadi 8,82% pada Juni 2021.

Penurunan didorong oleh menurunnya Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) dan overhead cost (OHC), sementara margin keuntungan masih meningkat pada kelompok bank BUMN dan BUSN.

Di sisi lain, suku bunga kredit baru perbankan di semua kelompok bank kembali naik sejalan dengan meningkatnya premi risiko, di tengah peningkatan kasus Covid-19 pada Juni 2021.

Ke depan Perry berharap perbankan untuk terus melanjutkan penurunan suku bunga kredit sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong kredit kepada dunia usaha. (Prb/ty)