BI Siapkan Rp 4,02 Triliun Untuk Penukaran Uang
Samarinda - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan menyiapkan uang tunai jelang lebaran sebesar Rp 4,02 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Perwakilan BI Provinsi Kalimantan Timur, Ricky P. Gozali menjelaskan bahwa tahun ini layanan penukaran uang tunai kepada masyarakat difokuskan melalui loket di perbankan, baik bank umum maupun BPR.
Untuk itu, Kantor Perwakilan BI Kaltim telah bekerjasama dengan 210 kantor perbankan dan Kantor Perwakilan BI Balikpapan telah mengkoordinir kerjasama dengan 119 kantor perbankan untuk menjadi tempat penukaran uang yang mudah dijangkau masyarakat.
"Masyarakat dapat memperoleh layanan penukaran tersebut mulai tanggal 4 hingga 28 April 2022 dengan jam layanan pukul 09.00-12.00 Wita"terang Ricky saat dikonfirmasi pada Opening Ceremony Penukaran Uang Kecil, di Jalan Jend. Sudirman. Senin (11/4).
Dengan tersebarnya titik penukaran uang di Kalimantan Timur, diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk menukarkan uangnya di lokasi penukaran yang resmi sehingga dapat meminimalisir peredaran uang palsu dan pungutan biaya yang tidak dibenarkan.
Kantor Perwakilan BI Kaltim juga membuka layanan penukaran uang kepada masyarakat melalui kegiatan Kas Keliling Retail bekerjasama dengan perbankan di Kota Samarinda. Kegiatan tersebut terpusat di Persil Bank Indonesia Jl. Jend. Sudirman Samarinda (sebelah RS Tentara) dan akan beroperasi mulai tanggal 11 April 2022 s.d 28 April 2022 pada pukul 09.00 - 12.00 WITA dengan kuota penukar maksimal 200 orang setiap harinya.
Di tempat tersebut, penukar dapat melakukan penukaran ke perbankan maupun Kas Keliling Bank Indonesia. Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran melalui Kas Keliling Bank Indonesia, diwajibkan terlebih dahulu untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi penukaran PINTAR (https://pintar.bi.go.id) maksimal H-1 sebelum penukaran untuk menghindari terjadinya kerumunan dan untuk penukaran melalui bank, masyarakat dapat langsung melakukan di tempat penukaran.
Setiap penukar dapat menukarkan uang dengan total Rp 3,7 juta atau masing-masing sebanyak 1 (satu) pak untuk pecahan Rp 2.000 s/d Rp 20.000. Kantor Perwakilan BI Balikpapan juga membuka layanan penukaran uang kepada masyarakat di Jl. Sungai Ampal Balikpapan (Pasar Segar Ruko RD No. 8) pada tanggal 19 dan 21 April 2022 pukul 09.00-12.00 WITA dengan kuota penukar maksimal 100 orang.
Kegiatan kas keliling tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19 secara ketat antara lain pengecekan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak.
Selanjutnya, Bank Indonesia terus menghimbau masyarakat untuk beralih menggunakan transaksi non-tunai (digital banking, uang elektronik, dan QRIS) karena dapat meminimalisir kontak fisik dan mengurangi kemungkinan transmisi virus melalui media uang tunai. (Prb/ty)