Berita

Yakini Berikan Kemudahan, Kaltim Dukung OSS Berbasis Resiko

  •   Leliyana Andriyani
  •   12 Agustus 2021
  •   10:04am
  •   Berita
  •   304 kali dilihat

Samarinda - Pandemi Covid-19 bukan penghalang bagi Pemerintah untuk terus melakukan reformasi struktural. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki fondasi-fondasi ekonomi Indonesia terkait pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Salah satunya dengan Sistem Online Single Submission (OSS), layanan perizinan secara daring yang terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin,(9/8).

Dalam pernyataan Presiden ke 7 RI dilaman instagramnya bahwa dengan adanya OSS Ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin kondusif, memudahkan UMKM untuk memulai usaha, dan meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim Puguh Harjanto bahwa dengan adanya OSS ini akan mempermudah masyarakat namun perlu dipahami bahwa adanya perbedaan dari OSS versi lama yaitu pemerintah ingin mendorong agar proses layanan dapat beralih ke sistem daring salah satu yang dievaluasi menjadi pendekatannya berbasis resiko.

OSS berbasis risiko sendiri bertujuan untuk meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia.

"Artinya untuk usaha usaha resiko tinggi menengah dan rendah dibedakan dari proses perizinannya namun UMKM belum terbiasa dengan sistem daring tapi mau tidak mau harus dibiasakan,"jelas Puguh.

Harapan Puguh khususnya untuk Kalimantan Timur kedepan dalam jangka pendek untuk peningkatan investasi adalah dengan memanfaatkan sektor-sektor yang pasti dan juga memadai serta menunjang didalam segala hal seperti pertambangan maupun batu bara agar investasi tetap terus berlanjut dan juga mengaktifkan beberapa kawasan yang memang akan dirilis. (LA)