Berita

Tingkatkan Serapan Belanja Produk Dalam Negeri

  •   Khajjar Rohmah
  •   6 Juni 2023
  •   6:23pm
  •   Berita
  •   435 kali dilihat

Balikpapan -  Serapan belanja barang melalui implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) ditarget dapat meningkat pada tahun 2023 ini.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim,Sri Wahyuni saat membuka rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi (Monev) program peningkatan penggunaan produk dalam negeri yang diinisiasi oleh Biro Perekonomian Pemprov Kaltim di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Selasa (6/5).

“Pada Rakor ini kita semua harus punya komitmen bahwa sampai akhir tahun nanti, serapan belanja barang dengan implementasi P3DN harus terpenuhi dengan baik, ” kata Sri Wahyuni.

Pada tahun 2022 lalu, realisasi capaian P3DN Pemprov Kaltim hanya 60 persen dari belanja barang sebesar Rp 5 triliun. Sejatinya capaian itu lebih besar, namun terjadi perbedaan dalam mekanisme input. Problem itu pun diharapkan clear lewat Rakor Monev ini, sehingga capaian P3DN 2023 bisa lebih baik.

“Tahun 2023 ini Pemprov Kaltim untuk belanja barangnya mencapai Rp 8 triliun. Sekarang sudah di posisi bulan Juni, tentu kita punya beban bagaimana kita bisa di satu sisi tidak hanya penyerapan belanja barang juga penyerapan produk P3DN,” pungkasnya.



Di tempat yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Pemprov Kaltim, Anik Suhartatik menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2022.

Tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, Kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selanjutnya,  surat keputusan Gubernur Kaltim tentang pembentukan tim P3DN Provinsi Kaltim serta instruksi Gubernur Kaltim tentang percepatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil dan koperasi. Dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah di lingkungan Pemprov Kaltim. (*/KRV/pt)

Sumber: Media Mitra Diskominfo Kaltim, Niaga Asia