Berita

Target Penurunan Stunting hingga 14 Persen, Gubernur Kukuhkan TPPS Kaltim

  •   Khajjar Rohmah
  •   18 Juli 2022
  •   3:07pm
  •   Berita
  •   580 kali dilihat


Samarinda – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan Pertemuan Satuan Tugas (Satgas) Stunting dengan Pemangku Kebijakan di Tingkat Provinsi. Kegiatan tersebut sekaligus memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 29 dan dirangkai dengan Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dikukuhkan langsung oleh Gubernur Kaltim, Dr. Ir. H Isran Noor, M.Si.

Dalam sambutannya, Isran Noor mengatakan pihaknya berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penurunan Stunting. Pemprov Kaltim menarget, angka Stunting daerah dapat menurun setidaknya di bawah 20 persen.

“Angka Stunting Kaltim saat ini sebesar 22 persen. Kita berupaya untuk bisa menurunkan stunting pada angka di bawah 20 persen,  atau 14 persen kalau sesuai target nasional,” ujar Isran saat membuka acara Pertemuan Satuan Tugas (Satgas) Stunting dengan Pemangku Kebijakan di Tingkat Provinsi Kaltim di Hotel Harris, Senin (18/7).  

Isran juga membeberkan, harapan hidup masyarakat Kaltim cukup tinggi. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, Umur Harapan Hidup (UHH) penduduk Kaltim mencapai  74,61 tahun. Angka itu, merupakan yang tertinggi di Kalimantan, bahkan melampaui angka nasional yang baru mencapai 71,57 tahun.

“Orang Kaltim ini panjang umur. Termasuk Gubernurnya,” kelakarnya.

Sementara, Kepala BKKBN Kaltim, Dr. Sunarto menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, Kepala BKKBN Republik Indonesia (RI) telah ditetapkan sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting. Dengan target angka stunting pada tahun 2024 sebesar 14 persen.

Dengan demikian, ujarnya Provinsi Kaltim diharapkan mampu menurunkan angka Stunting hingga 12,83 persen. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan upaya yang serius dan kerja keras dari seluruh pihak. Salah satunya, melalui kolaborasi lintas sektor untuk  melakukan intervensi hulu-hilir, intervensi spesifik serta pendekatan pentahelix. Dalam rangka penurunan angka Stunting di Benua Etam.

Sunarto juga melaporkan, BKKBN Kaltim telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di 10 kabupaten/kota, 103 kecamatan dan 1.038 desa/kelurahan. Serta 1.988 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari unsur kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kader keluarga, dan bidan. TPK ini, telah tersebar diseluruh desa/kelurahan se-Kalimantan Timur.

“TPK ini bertugas untuk meningkatkan pemahaman dan memberikan pendampingan kepada keluarga beresiko Stunting,” jelas Sunarto.



Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Deputi Bidang Avdokasi, Penggerakan dan Informasi (Adpin) BKKBN RI, Drs. Sukaryo Teguh, M.Pd. Ia menyampaikan, keluarga memiliki peran penting dalam konteks pembangunan nasional. Karena, keluarga merupakan lini terkecil dari struktur bermasyarakat dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

“Pertahanan nasional yang kuat, daerah yang kuat, kecamatan hingga desa yang kuat, dimulai dari keluarga yang kuat. Generasi akan baik dan berdaya tergantung keluarga,” ungkapnya.

Strategi penurunan angka Stunting, menurut Sukaryo dapat dilakukan dengan menurunkan prevalensi Stunting secara preventif promotif. Yakni, dilakukan intervensi sejak dini. Dengan melakukan pendampingan pada calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu yang memiliki bayi usia 2 (dua) tahun ke bawah. TPPS di tingkat provinsi juga diharapkan dapat bertanggung jawab secara operasional dan mengkoordinasikan kebijakan pencegahan Stunting secara optimal. (KRV/pt)