Berita

Tanggapi KLB Difteri di Berau, Pemerintah Gencarkan Imunisasi

  •   Ceppy
  •   22 Maret 2024
  •   2:06pm
  •   Berita
  •   1040 kali dilihat

Berau – Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim berkunjung ke kabupaten Berau dalam rangka penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri. Tim mengunjungi beberapa tempat termasuk Puskesmas Gunung Tabur, serta mengikuti Rapat Lintas Sektor Penanggulangan KLB yang dipimpin oleh Sekretaris Kabupaten Berau di Kantor Bupati Berau, Kamis (21/03/2024).

Difteri adalah infeksi menular yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphtheriae. Gejalanya berupa sakit tenggorokan, demam, dan terbentuknya lapisan di amandel dan tenggorokan. Dalam kasus yang parah, infeksi bisa menyebar ke organ tubuh lain seperti jantung dan sistem saraf. Beberapa pasien juga mengalami infeksi kulit. Bakteri penyebab penyakit ini menghasilkan racun yang berbahaya jika menyebar ke bagian tubuh lain.

Sumber penularannya yaitu manusia (Penderita/Carrier) melalui droplet (percikan ludah) dari penderita (batuk, bersin, muntah). Reservoir adalah manusia dan masa inkubasi penyakit yaitu dua hingga lima hari dengan masa penularan dari penderita : 2 – 4 minggu (sejak masa inkubasi), dan dari Carrier bisa sampai 6 bulan. dr Jaya juga mengungkapkan pemerintah telah melakukan tindakan ORI (Outbreak Response Immunization) Difteri adalah pemberian imunisasi DPT-HB-HIB untuk anak usia 1-5 tahun.

 “dilakukan ORI [out-break Respon Imunization] atau respon KLB dengan imunisasi kepada kecamantan yang terpapar KLB difteri” jelas dr Jaya Mualimin selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.

 

Sebagai informasi, di tahun 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, mendata 8 temuan kasus. Diantaranya 3 orang suspek difteri, 3 orang kompetibel klinis (negatif hasil pemeriksaan laboratorium, namun menunjukkan gejala) dan 2 terkonfirmasi positif difteri. Sementara di tahun 2024, Dinkes Berau mencatat ada 3 temuan kasus, diantaranya 2 terkonfirmasi positif berdasarkan hasil laboratorium dan 1 kompetibel klinis.

 Sehingga total temuan kasus terduga difteri sejak akhir tahun 2023 hingga memasuki tahun 2024 berjumlah 11 kasus, 4 diantaranya terkonfirmasi positif. Sebaran temuan kasus difteri tersebut diantaranya di Kecamatan Teluk Bayur, Kelay dan Kepulauan Derawan.

 “Seluruh lintas sektor, terkait pemkab, camat, pemses, BPBD, dinkes, diknas, MUI, kemenag, semua mendukung dalam melakukan respon KLB ini” lanjutnya

Suatu wilayah dinyatakan KLB (Kejadian Luar Biasa) Difteri jika ditemukan 1 (satu) kasus konfirmasi, atau kasus yang berhubungan epidemiologi dengan kasus terkonfirmasi. KLB ditetapkan oleh pemerintah daerah dan dilaporkan berjenjang dalam 24 jam ke Kementerian Kesehatan (cq. Dir. Surkarkes).

Kriteria berakhirnya suatu KLB adalah apabila tidak ditemukan/dilaporkan lagi kasus baru selama 2 kali masa inkubasi terpanjang (sejak tanggal kasus Difteri terakhir mulai) dan mempertimbangkan masa penularan terpanjang (4 minggu).

 Dalam menyikapi terjadinya peningkatan kasus Difteri, masyarakat dianjurkan untuk Memeriksa status imunisasi masing-masing untuk mengetahui apakah status imunisasinya sudah  lengkap atau belum, sesuai  jadwal dan umur. Jika belum lengkap, agar dilengkapi.

Kemudian, masyarakat diminta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (sehari-hari dan seterusnya), mempergunakan masker bila sedang batuk-pilek, berobat ke pelayanan kesehatan terdekat bila merasa ada gejala Difteri, melaporkan ke Puskesmas terdekat bila mengetahui ada seseorang  yang  menunjukkan gejala  Difteri, mematuhi petunjuk minum obat antibiotika bagi kontak kasus Difteri dan kasus carrier Difteri.

Tidak mengunjungi pasien Difteri yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit atau Puskesmas, agar tidak tertular. Mendukung dan bersikap kooperatif jika di tempat tinggalnya diadakan  ORI (Outbreak Response Immunization). (cpy/pt)

Dok. Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim