Berita

Tahun Baru Islam Tetap Selasa 10 Agustus 2021, Hanya Liburnya Rabu

  •   Leliyana Andriyani
  •   9 Agustus 2021
  •   11:42am
  •   Berita
  •   492 kali dilihat

Samarinda - Mengingatkan kembali sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri PANRB tentang Perubahan Kedua atas SKB No.642 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, serta Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 003/3293/B.Org,

“Tahun Baru Islam tetap, 1 Muharam 1443 Hijriah itu bertepatan dengan hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021, hanya liburnya saja yang bergeser ke hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021 sesuai SKB dan SE Gubernur Kaltim tersebut,” kata Muhammad Sa’bani Sekretaris Daerah Prov Kaltim.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Sa’bani bahwa kebijakan perubahan hari libur ini sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah mencegah dan penanganan penyebaran Covid-19 di tanah air,
“Seiring dengan kebijakan itu, tentu saja pemerintah berharap dapat menekan penyebaran Covid dengan mengurangi mobilitas masyarakat akibat libur yang panjang,” lanjut Sa’bani via gawainya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Prov Kaltim mengharapkan masyarakat tetap berpedoman Tahun Barunya adalah hari Selasa serta dapat lebih bijak dalam merayakan Tahun Baru Islam ini dengan bijaksana dan khusyuk,
“Mudahan tidak ada kebingungan di masyarakat, tetap hari Selasa besok Tahun Baru Islamnya, Silahkan masyarakat merayakan dengan baik dan khusyuk saling intropeksi diri sambil mendekatkan diri kepada sang Khalik. Saat ini fasilitas Teknologi Informasi Komunikasi sangat mendukung untuk mendengarkan Tausiyah dibanyak kanal,” ungkap Faisal. (mf/ky)