Berita

Sepakat Rekonsiliasi, Pemprov Kaltim Ajak Pemkot Samarinda Duduk Bersama Bahas Keberlanjutan Pembangunan Tunnel

  •   Khajjar Rohmah
  •   22 Januari 2024
  •   5:44pm
  •   Berita
  •   397 kali dilihat

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menginisiasi rapat koordinasi yang membahas terkait keberlanjutan pembangunan Terowongan (tunnel) Gunung Manggah Kota Samarinda. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan dihadiri oleh kedua belah pihak. Baik dari jajaran Pemprov Kaltim maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik berusaha membawa pertemuan itu ke dalam suasana santai. Tak langsung memulai rapat, Akmal mengajak seluruh peserta yang hadir untuk menyantap makan siang.


"Ayo makan dulu semua," ajak Akmal masih dengan setelan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) usai menghadiri agenda HUT ke 356 Kota Samarinda, Senin (22/1/2024).


Menyikapi persoalan pembangunan terowongan/tunnel oleh Pemkot Samarinda yang berdampak pada dua aset Pemprov Kaltim. Yakni lahan Rumah Sakit Islam (RSI) dan operasional Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam, Akmal berusaha memandang secara obyektif.


Pada prinsipnya, ia mendukung proyek pembangunan kota yang bermanfaat bagi kepentingan umum. Namun dalam pelaksanaanya, haruslah mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya sebagai Penjabat Gubernur, sebagai pemegang kewenangan aset milik daerah, sedih juga melihat situasi ini. Kita paham masyarakat meminta RSI diaktifkan kembali. Karena ada sejarah panjang dan memang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar.”

“Di sisi lain, Pemkot sedang membangun akses infrastruktur kota yang juga bermanfaat bagi masyarakat. Saya tidak berbicara pada aspek teknis, tapi mengacu pada aturan fundamental pemerintahan: ‘Hukum Tertinggi Adalah Keselamatan dan Kesejahteraan Rakyat.’ Itu yang kita utamakan,” terang Akmal  saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Lanjutan Pembangunan Terowongan/Tunnel Oleh Pemkot Samarinda Terhadap Aset Pemprov Kaltim di Aula Bahempas RSJD Atma Husada Mahakam, Senin (22/1/2024) siang.


Secara lisan, Akmal Malik mengakui dirinya memberikan izin penyesuaian lahan RSI untuk pembangunan tunnel. Dengan catatan, sepanjang memenuhi prosedur dan persyaratan administratif.

Di tempat yang sama, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku siap menyanggupi syarat administratif yang diminta oleh Pemprov Kaltim dalam penggunaan aset provinsi.

“Saya siap tindaklanjuti dan tegak lurus dengan perintah Bapak Pj Gubernur sebagai atasan saya. Karena saya memandang, pemerintah ini satu kesatuan. Hanya secara administrasi yang memisahkan mana Provinsi dan Kabupaten/Kota,” balas Andi Harun.

Kesimpulan dari pertemuan itu, Pemkot Samarinda siap melengkapi persyaratan administratif dalam penggunaan aset Pemprov Kaltim yang terdampak pembangunan tunnel. Pemkot Samarinda diberi waktu sepekan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan. Sementara persyaratan administratif dilengkapi, Pemkot Samarinda meminta proses pengerjaan pembangunan tunnel tetap berjalan. Agar pembangunan tunnel bisa selesai sesuai target.


Hadir dalam pertemuan tersebut, jajaran pejabat Pemprov Kaltim di antaranya, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, Kadishub Kaltim Yudha Pranoto, Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Kadis PUPR Kaltim Aji Fitra Firnanda, Kadinkes dr Jaya Mualimin, serta jajaran Pemkot Samarinda. (KRV/pt)