Berita

Sekda Kaltim Lakukan Kick Off Meeting Penyaluran Dana Karbon FCPF Bagi Pemerintah Desa/Kelurahan 

  •   Khajjar Rohmah
  •   28 Maret 2024
  •   2:13pm
  •   Berita
  •   653 kali dilihat

Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekda Kaltim), Sri Wahyuni menghadiri pertemuan koordinasi para pihak sekaligus kick off meeting dalam rangka pelaksanaan program penyaluran dana karbon Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) kepada pemerintah desa/kampung/kelurahan dan kelompok masyarakat di Kalimantan Timur.  

Dalam arahannya, Sekda Sri menyampaikan Pemprov Kaltim mulai memikirkan keberlanjutan komitmen pembangunan hijau pasca program FCPF berakhir. Ia menegaskan, keberlanjutan program pembangunan hijau dan komitmen menjaga perubahan iklim akan terus dilakukan oleh Pemprov Kaltim. 

“Setelah FCPF, what’s next? Posisi Kaltim akan bagaimana? Karena setelah FCPF ini World Bank akan bergerak ke tempat lain. Bagaimana kita mengusung keberlanjutan setelah dana carbon fund? Kita terus menjalin komunikasi dengan Bank Dunia agar bagaimana program ini tetap berlanjut meski kerja sama telah selesai,” ungkap Sekda Sri saat membuka Pertemuan Koordinasi Para Pihak dan Kick Off Meeting Pelaksanaan Program Penyaluran Dana Karbon FCPF kepada Pemerintah Desa/Kampung/Kelurahan dan Kelompok Masyarakat di Hotel Mercure, Kamis (28/3/2024).   

Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini juga menyampaikan kilas balik program pembangunan hijau yang telah dimulai sejak 16 tahun lalu. Tepatnya pada tahun 2008 melalui program Kaltim Green yang digagas di masa pemerintahan Gubernur Awang Faroek Ishak. 

Baru di masa pemerintahan Gubernur Isran Noor, program ini diapresiasi oleh Bank Dunia dan mendapat insentif dana karbon sebesar USD 110 juta melalui skema FCPF. 

“Ini journey belasan tahun. Dulu kita tidak pernah menyangka bahwa carbon fund itu riil. Barang yang tidak bisa disentuh bisa mendapat reward,” ungkap Sekda Sri. 

Ia juga menjelaskan, pada akhir 2022 Kaltim telah menerima uang muka dari Bank Dunia senilai USD 20,9 juta atau setara Rp 320 miliar yang diterima melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Dana tersebut kemudian juga telah disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan diberikan kepada kelompok kerja (pokja), pemerintah desa dan masyarakat, serta tujuh kabupaten dan dua kota yang berkontribusi pada penurunan emisi karbon. 

“Kabupaten/kota selaku penerima manfaat harus melakukan pengawalan dengan baik. Bahwa ini hal pertama, mekanisme juga baru, tapi dengan semangat dan kolaborasi mudah-mudahan kita bisa menjalankannya dengan baik,” pesan Sekda Sri. 

Per 1 April 2024, akan mulai dilakukan pelatihan pendampingan dan sosialisasi bersama mitra lokal bersama Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kaltim terkait pelaksanaan program penyaluran dana karbon FCPF periode tahun 2024 kepada pemerintah desa/kampung/kelurahan dan kelompok masyarakat. 

“Saya berharap melalui kick off meting ini, kolaborasi secara sinergis bisa terbangun. Apa yang kita lakukan hari ini, kita niatkan sebagai ibadah untuk membuat Kaltim semakin bergerak maju dalam komitmen pembanguan hijau karena kita bersisian dengan kota dunia untuk semua,” tutupnya.

Kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Kemitraan terkait pembaruan tata pemerintahan.  Hadir dalam agenda tersebut, Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M Syarif, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, Kepala DPMPD Puguh Harjanto, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, perwakilan LSM dan mitra pembangunana, serta perwakilan BPDLH yang mengikuti secara virtual. (KRV/pt)