Berita

Rapat Paripurna ke-14, Sekda Sri Wahyuni Sampaikan Tanggapan Gubernur Terkait Nota Penjelasan RPJPD Kaltim 2025-2045

  •   Rizky Yusuf
  •   20 Juni 2024
  •   12:36pm
  •   Berita
  •   260 kali dilihat

Samarinda - Mewakili Penjabat Gubernur Provinsi Kaltim Timur, Sekretaris Daerah Prov. Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Paripurna ke-14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim sekaligus menyampaikan tanggapan Gubernur terhadap Nota Penjelasan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 - 2045.

Rapat yang berlangsung di gedung utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, pada Rabu (19/6/2024) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo dihadiri sebanyak 45 anggota baik daring maupun luring.

Mewakili Penjabat Gubernur Provinsi Kaltim Timur, Sekretaris Daerah Prov. Kaltim Sri Wahyuni, menyampaikan apresiasi atas berbagai tanggapan filosofis, substantif dan operasional
fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan tersebut, yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya pada 12 Juni 2024.

Berkenaan dengan pandangan yang disampaikan setiap fraksi, Sekda menyampaikan hal-hal terkait dengan pembangunan Ibu Kota Negara di Kaltim (IKN) serta peran Kaltim sebagai penggerak superhub ekonomi. pemerintah sependapat bahwa pembangunan IKN harus memberikan dampak positif bagi pembangunan Kaltim.

"Selaras dengan itu SDM Kaltim harus mampu berkolaborasi dan bersaing dengan SDM dari berbagai wilayah baik di tingkat nasional maupun global,"ujar Sekda Sri Wahyuni.

Oleh karena itu, lanjut Sekda kemampuan fiskal saat ini yang sebagian besarnya ditopang oleh lapangan usaha yang tidak terbarukan harus diinvestasikan untuk mewujudkan transformasi ekonomi dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai bagian yang tak terpisahkan.

Peta jalan pembangunan SDM yang sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang, harus disusun secara kolaboratif dan memperhatikan permintaan pasar tenaga kerja. Dengan hadirnya IKN Pemerintah menginginkan agar penduduk Kalimantan Timur dapat berperan tidak hanya di sektor yang memerlukan keterampilan dan kompetensi rendah, tetapi juga sebagai talenta berkualitas yang berkontribusi pada sektor ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi.

"Oleh karena itu masyarakat yang produktif dan sehat menjadi target utama pembangunan yang digambarkan melalui Indeks Modal Manusia atau Human Capital Index (HCI),"jelas mantan Kadispar Prov. Kaltim.

Sekda menyebut, Pada tahun 2045 ditargetkan masyarakat Kaltim memiliki kondisi kesehatan pendidikan dan nutrisi yang prima sehingga dapat menjadi individu yang produktif dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi.

Target ini digambarkan dengan nilai Indeks Modal Manusia pada kategori tinggi yaitu 0,77 dari skala 1. Peran sebagai penggerak superhub ekonomi IKN, merupakan peluang besar sekaligus tantangan bagi provinsi Kalimantan Timur dimana kualitas infrastruktur menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan peran ini.

"Infrastruktur yang andal dan berkualitas akan menentukan kelancaran rantai pasok dan rantai nilai, sehingga arus dan sirkulasi barang serta jasa berjalan lancar. Oleh karena itu pemenuhan infrastruktur dasar yang berkualitas serta pembangunan sarana prasarana aksesibilitas dan konektivitas telah menjadi salah satu arah pembangunan dalam mewujudkan peran tersebut,"tambahnya.

Pemerintah memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kaltim yang telah menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dan progresif untuk mencapai target-target pembangunan. Pemerintah telah mencatat hal tersebut dan akan menjadikannya sebagai rujukan penting terutama untuk upaya penurunan tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka serta perhatian terhadap lingkungan hidup dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di tengah transformasi ekonomi.

Terkait dengan pembangunan desa pencapaian desa mandiri yang ditargetkan mencapai 52 persen pada tahun 2045, merupakan bagian dari upaya mendorong perkotaan dan pedesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dengan harapan kota dan desa akan maju inklusif dan berkelanjutan.

Secara lebih operasional strategi pencapaian target di atas akan dirumuskan dalam RPJMD dan RKPD. selanjutnya pemerintah sepakat dengan fraksi untuk memanfaatkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai pedoman dalam penyusunan RPJPD Kaltim 2025 - 2045.

"Hal ini selaras dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017 pasal 161, Pemerintah provinsi menyadari bahwa lingkungan hidup yang berkualitas merupakan elemen integral dari kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berkualitas,"Pungkasnya.

Untuk diketahui adapun agenda lainnya membahas terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Pembentukan Penetapan Panitia Khusus Pembahas Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025 - 2045. (rey/pt)